Janji Kerja di DLH Bekasi Diduga Berbayar Rp15 Juta, Setahun Berlalu Nasib Pelamar Menggantung

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Februari 2026 2 jam yang lalu
Seorang warga Bekasi mengaku harus menelan pahit janji pekerjaan yang tak kunjung datang setelah dimintai uang belasan juta rupiah oleh sosok yang disebut-sebut sebagai pengawas di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi. Hampir setahun berlalu, pekerjaan tak ada, kejelasan pun menguap. (Foto: Dok MI)
Seorang warga Bekasi mengaku harus menelan pahit janji pekerjaan yang tak kunjung datang setelah dimintai uang belasan juta rupiah oleh sosok yang disebut-sebut sebagai pengawas di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi. Hampir setahun berlalu, pekerjaan tak ada, kejelasan pun menguap. (Foto: Dok MI)

Kota Bekasi, MI — Ahmad Firmansyah, warga Bekasi Selatan, mengungkap dugaan praktik “jual-beli” lowongan kerja di lingkungan DLH. Ia mengaku dimintai uang Rp15 juta dengan iming-iming bisa diterima sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL). Hingga kini, janji tersebut tak pernah terealisasi.

Kronologi Dugaan

Ahmad menuturkan, awal 2025 ia mendapat informasi adanya lowongan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Bekasi Selatan dari seorang kerabat yang bekerja di lingkungan DLH. Sudah lama menganggur sejak pandemi Covid-19, ia melihat peluang itu sebagai harapan baru.

Namun alih-alih proses rekrutmen resmi, Ahmad justru diarahkan menghubungi seseorang bernama Ajat Sudrajat yang disebut sebagai pengawas. Dalam komunikasi selanjutnya, ia ditawari posisi PHL, tetapi dengan syarat membayar “biaya administrasi” sebesar Rp15 juta.

Pertemuan pun terjadi di rumah Ahmad. Di sana, menurut pengakuannya, terduga secara langsung menyampaikan nominal tersebut sebagai syarat agar bisa diterima bekerja.

“Saya bilang tidak sanggup kalau segitu. Saya mau kerja untuk cari uang, bukan malah keluar uang,” ujar Ahmad dengan nada kecewa kepada Monitorindoinesia.com, Kamis (19/2/2026).

Karena keberatan, ia mengaku ditawari skema pembayaran uang muka Rp5 juta, sementara sisanya dibayarkan setelah mulai bekerja. Skema itu dinilai Ahmad janggal, namun ia tetap mencoba mencari jalan tengah.

Minta Bukti, Komunikasi Terhenti

Ahmad menyatakan bersedia menyiapkan dana dengan syarat ada bukti tertulis berupa kuitansi bermaterai dan tanda tangan resmi. Ia mengaku sempat menerima kuitansi yang mencantumkan rencana mulai kerja pada Agustus 2025.

Namun, jadwal itu disebut terus mundur tanpa alasan jelas. Seiring waktu, komunikasi dengan terduga disebut makin sulit hingga akhirnya terputus. Ahmad menduga nomor kontaknya telah diblokir.

“Saya cuma minta kejelasan. Kalau memang tidak jadi, setidaknya uang kembali,” katanya.

Hampir setahun berlalu sejak janji awal, Ahmad mengaku tidak pernah menerima panggilan kerja maupun kepastian pengembalian dana.

Status Terduga Dipertanyakan

Ahmad mengetahui sosok terduga dari informasi kerabatnya yang bekerja di lingkungan DLH Kota Bekasi. Ia menyebut nama tersebut masih dikaitkan dengan instansi, meski sempat beredar kabar tidak aktif pada periode tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang membenarkan status kepegawaian terduga maupun menanggapi tudingan tersebut.

Monitorindonesia.com masih berupaya menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih untuk meminta klarifikasi, termasuk menelusuri mekanisme resmi rekrutmen tenaga kerja di lingkungan instansi tersebut.

Sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah, dugaan ini merupakan keterangan sepihak dari pelapor dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait serta aparat penegak hukum.

Topik:

DLH Bekasi dugaan pungli lowongan kerja jual beli jabatan PHL Bekasi rekrutmen tenaga honorer Bekasi Selatan dugaan penipuan kerja