Bos Blueray Cargo Gito Huang Diduga ‘Main di Belakang Layar’, Hudi Yusuf Sebut KPK Kalah Canggih

Didin Alkindi
Didin Alkindi
Diperbarui 18 Februari 2026 2 jam yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok MI)

Jakarta, MI - Pengamat hukum Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf melontarkan kritik keras terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Menurut Hudi, kegagalan menjerat aktor utama di balik perkara justru menunjukkan aparat kalah langkah dari kecanggihan modus yang dipakai.

"Menurut saya apabila KPK tidak dapat ungkap yang bersangkutan berarti KPK kalah canggih dengan modus yang bersangkutan. Yang bersangkutan "main'" di belakang layar dan yang lain hanya "pion" yang sering dikorbankan," kata Hudi Yusuf kepada Monitorindonesia.com, Rabu (18/2/2026). 

Menurutnya, padahal mudah saja ungkap yang bersangkutan misalnya dengan menelusuri aliran komunikasi lisan atau tertulis di media sosial, telephone atau karyawan yg bekerja dan nama yg ada di akta semua perlu kejelian aparat penegak hukum sehingga dapat membuktikan orang di belakang layar. 

Sorotan Hudi menguat di tengah mengemukanya nama pengusaha Gito Huang yang diduga sebagai aktor kunci di balik perusahaan forwarder PT Blueray Cargo.

Secara hukum, Gito berpeluang dimintai pertanggungjawaban apabila penyidik mampu membuktikan posisinya sebagai pemilik manfaat (beneficial owner).

"Jika pemilik asli itu adalah GH, gitu ya. Berarti ya memang pertanggungjawabannya bisa menjadi ke GH. Tapi memang KPK harus menemukan alat bukti," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Boyamin menegaskan, pembuktian tidak cukup berhenti pada soal kepemilikan modal semata.

"Bahwa yang bersangkutan bukan hanya sekadar pemilik uangnya, tapi juga harus tahu cara bisnis dari PT B itu tadi, gitu," kata Boyamin.

Ia menilai, langkah paling rasional sekaligus mendesak adalah memanggil Gito untuk diuji keterlibatannya dalam praktik suap impor di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Sehingga ya setidaknya harus dipanggil sebagai saksi dan ditelusuri, gitu," ujarnya.

Nama Gito mencuat setelah muncul dugaan bahwa ia adalah “bos sesungguhnya” Blueray Cargo. Dalam struktur resmi perusahaan, namanya memang tidak tercantum.

Namun, penelusuran jejaring profesional di LinkedIn menunjukkan sejumlah pejabat internal Blueray Cargo memiliki koneksi langsung dengan akun milik Gito.

Gito disebut kerap bermukim di China, namun rutin pulang ke Indonesia untuk mengontrol bisnisnya. Dugaan tak berhenti pada Blueray Cargo. Ia disebut memiliki gurita usaha, mulai dari aplikasi digital, media daring, hingga industri hiburan.

Melalui PT Komunitas Anak Bangsa (Koanba), Gito mengembangkan aplikasi sosial media shopping bernama Kipaskipas sejak awal pandemi 2020. Aplikasi itu kini sudah tidak beroperasi.

Koanba sebelumnya berkantor di rumah tiga lantai di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, berdampingan dengan kantor PT Portal Media Nusantara yang mengelola media daring Pinusi. Media tersebut belakangan mendapat teguran dari Dewan Pers karena disebut berjalan secara autopilot dan struktur redaksinya disinyalir fiktif.

Di alamat yang sama, Gito juga diduga membangun rumah produksi konten yang semula bernama VIP, lalu berganti menjadi V-me Creative. Artis kontroversial Vicky Prasetyo sempat disebut terlibat sebelum akhirnya mundur. Tiga lini bisnis tersebut disebut dikendalikan oleh dua orang kepercayaan Gito, Tian dan Ronny.

Jejak Gito di dunia hiburan tercatat nyata. Ia menjadi eksekutif produser film Anak Kunti, produksi Drias Production, yang rilis pada 20 Februari 2025 dan merupakan kolaborasi dengan Kipaskipas.

Ia juga disebut memiliki kedekatan dengan manajer artis Nanda Persada. Bahkan, siniar Podskuy yang pernah digawangi Boris Bokir, Gading Marten, Uus, dan Andhika Pratama, beberapa kali melakukan proses syuting di lobi kantor Gito.

Di tengah sorotan publik, KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan memanggil Gito Huang. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik masih mengumpulkan informasi untuk memastikan konstruksi perkara.

"KPK terbuka peluang memanggil pihak-pihak yang dipandang perlu," ujarnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami dugaan bahwa Gito merupakan pemilik manfaat Blueray Cargo, bukan John Field yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK terbuka peluang memanggil pihak-pihak yang dipandang perlu dan dibutuhkan oleh penyidik dalam mengungkap perkara ini agar menjadi terang," ucap Budi.

Pernyataan Hudi Yusuf kini menjadi tekanan terbuka bagi KPK: bila aktor di balik layar kembali lolos, publik akan menilai penegak hukum tak mampu menembus lapisan terdalam skema suap impor yang selama ini hanya menumbangkan para “pion”.

Topik:

KPK Hudi Yusuf Gito Huang Blueray Cargo suap impor Bea Cukai beneficial owner bos bayangan penegakan hukum korupsi