Geothermal Indonesia Dikuasai Asing? Dugaan Jejak Korporasi Israel di Proyek Strategis Picu Geger

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Februari 2026 1 jam yang lalu
Sorotan terhadap proyek panas bumi di Maluku dan Sulawesi Utara menguat setelah laporan CELIOS mengungkap dugaan keterkaitan perusahaan terafiliasi Israel dalam pengelolaan wilayah kerja geothermal di Indonesia. Struktur kepemilikan PT Ormat Geothermal Indonesia menunjukkan dominasi entitas asing, sementara ekspansi proyek di Halmahera dan Maluku tetap berjalan dengan dukungan pemerintah. Di sisi lain, CELIOS dan WALHI mengingatkan potensi dampak lingkungan serta konsekuensi sosial bagi masyarakat lokal. Keterkaitan geopolitik dan kebijakan energi nasional kini memicu perdebatan publik tentang kedaulatan sumber daya, transisi energi, dan konsistensi sikap politik Indonesi
Sorotan terhadap proyek panas bumi di Maluku dan Sulawesi Utara menguat setelah laporan CELIOS mengungkap dugaan keterkaitan perusahaan terafiliasi Israel dalam pengelolaan wilayah kerja geothermal di Indonesia. Struktur kepemilikan PT Ormat Geothermal Indonesia menunjukkan dominasi entitas asing, sementara ekspansi proyek di Halmahera dan Maluku tetap berjalan dengan dukungan pemerintah. Di sisi lain, CELIOS dan WALHI mengingatkan potensi dampak lingkungan serta konsekuensi sosial bagi masyarakat lokal. Keterkaitan geopolitik dan kebijakan energi nasional kini memicu perdebatan publik tentang kedaulatan sumber daya, transisi energi, dan konsistensi sikap politik Indonesi

Jakarta, MI — Proyek panas bumi di Maluku dan Sulawesi Utara kembali menuai kontroversi. Kali ini sorotan tajam datang dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) yang mengungkap dugaan keterlibatan perusahaan terafiliasi Israel dalam pengelolaan sejumlah wilayah kerja geothermal strategis di Indonesia.

Laporan tersebut menyoroti hubungan korporasi antara Ormat Technologies dan anak usahanya di Indonesia, PT Ormat Geothermal Indonesia, yang mengelola proyek panas bumi di Maluku dan Sulawesi Utara. Temuan ini langsung memantik perdebatan publik, bukan hanya soal investasi asing, tetapi juga soal konsistensi politik luar negeri Indonesia.

Struktur Modal dan Dominasi Asing
Dokumen administrasi perusahaan menunjukkan PT Ormat Geothermal Indonesia memiliki modal dasar Rp13,98 miliar dengan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp3,49 miliar.

Komposisi saham memperlihatkan dominasi kuat entitas asing. ORDA Services Inc. menguasai sekitar 95 persen saham, sementara sisanya dimiliki PT Wahana Harapan Cipta. Struktur ini mempertegas posisi kendali korporasi global dalam operasional geothermal di Indonesia.

Dalam struktur manajemen, sejumlah nama tercatat menduduki posisi strategis, termasuk Reggy Hadi Wijaya sebagai direktur, Ir Murdiono sebagai presiden direktur, serta Elad Jehuda Zalkin sebagai komisaris.

Konfigurasi tersebut dinilai menunjukkan pengaruh signifikan jaringan Ormat secara global dalam pengelolaan proyek energi panas bumi di wilayah Indonesia.

Ekspansi Proyek di Kawasan Strategis
PT Ormat Geothermal Indonesia terlibat dalam pengembangan panas bumi di Desa Wapsalit, Kabupaten Buru, Maluku. Selain itu, perusahaan juga menggarap wilayah Halmahera Barat, termasuk proyek Telaga Ranu yang resmi disetujui Kementerian ESDM pada Januari 2026.

Di Sulawesi Utara, keterlibatan Ormat bahkan sudah berlangsung sejak era 1990-an, meski sempat terhenti akibat krisis ekonomi 1998.

Pendanaan proyek disebut melibatkan skema pembiayaan internasional, termasuk dukungan lembaga keuangan global serta BUMN pembiayaan infrastruktur. Hal ini memperlihatkan skala investasi besar yang menopang ekspansi geothermal tersebut.

Ancaman Ekologi dan Dampak Sosial
CELIOS bersama WALHI mengingatkan bahwa proyek geothermal bukan tanpa konsekuensi ekologis. Riset mereka menyoroti potensi perubahan tata guna lahan, pembukaan akses jalan baru, serta risiko gangguan terhadap kawasan hutan dan pesisir, khususnya di Halmahera.

Proyek Telaga Ranu disebut berpotensi memengaruhi ekosistem dan kehidupan masyarakat di sekitar enam desa terdampak. CELIOS menegaskan, agenda transisi energi dan target Net Zero Emission 2060 tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan perlindungan lingkungan dan hak masyarakat lokal.

Kontroversi Politik yang Tak Terhindarkan
Isu paling sensitif muncul dari dugaan keterkaitan perusahaan dengan induk usaha berbasis di Israel. Hal ini memicu pertanyaan serius di ruang publik, terutama di tengah posisi politik Indonesia yang secara konsisten menyatakan dukungan terhadap Palestina.

Di sisi lain, pemerintah tetap melanjutkan proses pengembangan proyek. Melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026, PT Ormat Geothermal Indonesia resmi ditetapkan sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi Telaga Ranu di Halmahera Barat.

Penetapan tersebut ditandatangani Direktur Jenderal EBTKE dan mewajibkan perusahaan memenuhi berbagai komitmen finansial dan administratif dalam waktu maksimal empat bulan. Kewajiban itu mencakup pembayaran data wilayah kerja sebagai PNBP serta penempatan komitmen eksplorasi di bank BUMN.

Jika tidak dipenuhi, status pemenang lelang dapat dicabut dan dialihkan kepada peserta berikutnya.

Energi Bersih atau Konflik Kepentingan?
Pemerintah menyatakan kebijakan ini merupakan bagian dari percepatan pengembangan energi terbarukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017.

Namun di tengah dorongan transisi energi, publik kini mempertanyakan hal yang lebih mendasar: apakah proyek geothermal benar-benar murni agenda energi bersih, atau justru membuka ruang bagi konflik kepentingan global, tekanan investasi asing, dan risiko lingkungan yang belum sepenuhnya terjawab.

Sorotan terhadap proyek ini tampaknya belum akan mereda. Justru sebaliknya, polemik energi, politik, dan kedaulatan sumber daya kini bertemu dalam satu titik panas yang sama: geothermal Indonesia.

Topik:

geothermal Indonesia Ormat Technologies proyek panas bumi investasi asing Israel CELIOS WALHI Telaga Ranu Halmahera Barat energi terbarukan Net Zero Emission ESDM