THR-BHR Ojol 2026 Masih Dimatangkan, Menaker Akan Konsultasi ke Prabowo

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 27 Februari 2026 11 jam yang lalu
Pengemudi Ojek Online (Ojol). (Foto: Dok MI)
Pengemudi Ojek Online (Ojol). (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pemerintah masih mematangkan kebijakan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bantuan Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) pada tahun 2026. Keputusan final belum diumumkan karena masih menunggu hasil konsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto.

Yassierli menegaskan, pembahasan THR dan BHR merupakan tanggung jawab kemnaker, sehingga perlu mendapat arahan langsung dari Presiden sebelum dipublikasikan ke masyarakat. 

"Konsultasi kepada Pak Presiden. Mungkin bisa kita temu nanti Selasa," kata dia di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menggelar dialog dengan sejumlah perusahaan aplikator untuk menyamakan persepsi terkait skema pemberian manfaat hari raya bagi pengemudi ojol. 

"Fokus pembahasan diarahkan agar BHR 2026 lebih baik dibanding tahun sebelumnya dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para mitra pengemudi," jelas dia.

Menurut Yassierli, respons dari para aplikator sejauh ini cukup positif. 

Pemerintah dan perusahaan terus berupaya menyelaraskan pandangan agar kebijakan yang dihasilkan adil dan berkelanjutan bagi pekerja sektor transportasi digital.

Sebelumnya, Kemnaker telah memastikan bahwa pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojol tetap berlanjut pada Idulfitri 2026. 

Kepastian ini diperoleh setelah koordinasi intensif dengan perusahaan aplikator, yang menyatakan komitmennya untuk mencairkan bonus tersebut. Kebijakan ini diharapkan menjadi kabar baik bagi para pengemudi yang mengandalkan tambahan pendapatan saat momentum hari raya.

Topik:

menaker-yassierli thr-ojol-2026 bhr-ojol-2026 thr-ojol