Dari Domino ke Transfer Miliaran, Apa Kabar Skandal Setoran Proyek Hulu Sungai Selatan?
Jakarta, MI - Kasus dugaan praktik pengumpulan uang dari kontraktor proyek pemerintah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyeret sejumlah pejabat penting hingga dipanggil Mabes Polri.
Berdasarkan data yang diproleh Monitorindonesia.com, Sabtu (21/2/2026) bahwa surat resmi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menjadi penanda bahwa kasus ini tidak lagi sebatas rumor daerah, melainkan telah masuk radar penyidikan pusat.
Kasus ini memuat kronologi panjang, mulai dari perintah penarikan “sumbangan”, aliran uang ratusan juta rupiah, transfer ke rekening tertentu, hingga pengembalian uang secara mendadak menjelang pemeriksaan.
Berikut kronologi lengkap yang mengguncang pemerintahan daerah tersebut.
Perintah Awal: Kontraktor Diminta “Sumbangan”
29 Desember 2024 menjadi titik awal. Seorang perantara dipanggil Kapolres HSS setelah sebelumnya dihubungi seseorang bernama Asnawi. Dalam pertemuan itu, Kapolres disebut memerintahkan penarikan uang dari para pemborong proyek 2024.
Permintaan itu bukan sekadar imbauan. Disebut ada tekanan: bila kontraktor tidak memberi sumbangan, proyek mereka bisa diperiksa.
Pertemuan Tertutup dengan Bupati
Memasuki minggu kedua Februari 2025, pertemuan informal terjadi di rumah Kapolres. Setelah bermain domino, digelar pembicaraan bertiga bersama Bupati.
Dalam pertemuan itu, permintaan penarikan uang dari kontraktor kembali ditegaskan. Bupati disebut menyatakan bahwa sumbangan tersebut tidak berkaitan dengan proyek 2024 maupun proyek 2025. Namun, permintaan tetap berjalan.
Kontraktor Dipanggil, Uang Mulai Mengalir
20 Februari 2025, sejumlah kontraktor dipanggil satu per satu. Mereka diminta menyerahkan uang yang disebut akan diserahkan kepada Kapolres.
Seminggu kemudian, uang mulai dikumpulkan:
1. Rp 350 juta dari salah satu kontraktor, Rp 300 juta diserahkan ke Kapolres, Rp 50 juta diberikan kembali sebagai bagian untuk perantara
2. Rp 250 juta dari kontraktor lain
3. Rp 500 juta dari kontraktor berikutnya
Total sementara: Rp 1,1 miliar.
Transfer ke Dua Rekening Misterius
7 Maret 2025, Kapolres menanyakan jumlah uang yang terkumpul. Setelah diberi tahu total Rp 800 juta siap disalurkan, muncul perintah baru: transfer ke dua rekening.
Rinciannya:
1. Rp 300 juta ke rekening atas nama Yakin
2. Rp 500 juta ke rekening atas nama Herawati
Transfer dilakukan melalui pihak lain, dan bukti transfer diserahkan langsung ke Kapolres keesokan harinya.
Uang Mendadak Dikembalikan
Enam bulan berlalu. Lalu situasi berubah drastis.
13 September 2025, perintah mengejutkan muncul: uang sumbangan harus dikembalikan kepada kontraktor.
Malam itu juga, dana Rp 1,05 miliar diserahkan untuk dikembalikan. Uang kemudian dibagikan lagi kepada para kontraktor sesuai nominal sebelumnya.
Langkah ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa uang yang sudah beredar justru ditarik kembali?
Mabes Polri Turun Tangan
Masih di bulan yang sama, proses pemanggilan resmi dilakukan oleh Divisi Propam dan Tipikor Mabes Polri.
Yang dipanggil bukan hanya Kapolres, tetapi juga:
1. perantara pengumpulan dana
2. kontraktor
3. pejabat terkait
4. Kadis PUPR
5. pihak lain yang dianggap mengetahui aliran uang
Kasus ini pun resmi naik level menjadi penyelidikan serius di pusat.
Dugaan Skema Tekanan Proyek Pemerintah
Rangkaian peristiwa memperlihatkan pola yang diduga sistematis:
1. Perintah pengumpulan dana dari kontraktor proyek pemerintah
2. Penyerahan uang bertahap
3. Transfer ke rekening tertentu
4. Pengembalian uang menjelang pemeriksaan
5. Pemanggilan massal pejabat dan kontraktor
Skema ini menimbulkan dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proyek daerah.
Bola Panas di Meja Mabes Polri
Kini perkara berada di tangan penyidik Tipikor Mabes Polri. Surat pemanggilan resmi menjadi bukti bahwa penyelidikan tidak lagi bersifat internal daerah.
Jika seluruh kronologi terbukti, kasus ini berpotensi menyeret banyak pihak — dari aparat penegak hukum daerah hingga pejabat pemerintahan dan pelaku proyek.
Publik menunggu satu hal: apakah ini hanya soal “sumbangan”, atau pintu masuk terbongkarnya praktik sistemik di balik proyek pemerintah daerah.
Bupati HSS Ikut Diperiksa
Dugaan praktik “setoran proyek” di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tak lagi berbisik di lorong daerah. Kasusnya kini naik kelas ke Mabes. Syafrudin Noor, Bupati HSS, dikabarkan diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Senin (2/2/2026).
Sumber Monitorindonesia.com menyebut pemeriksaan tak berhenti pada kepala daerah. Sejumlah pejabat teknis ikut terseret. “Bupati HSS saat ini berada di Jakarta, Mabes Polri. Lalu ada sejumlah kepala dinas. Kepala Dinas PUPR hingga Kepala Dinas Kesehatan,” ujar sumber terpercaya tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan, Karo Penmas Mabaes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko hingga Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com.
Topik:
kasus korupsi Mabes Polri Tipikor Polri Propam Polri Kapolres HSS Bupati HSS Kadis PUPR kontraktor proyek dugaan setoran proyekBerita Sebelumnya
Kapan Naik Penyidikan? Kasus Suap Sugar Group Jalan di Tempat
Berita Terkait
Eks Dirjen Bea Cukai Terseret Dua Skandal Ekspor: Batu Bara dan POME Rp14 Triliun
4 jam yang lalu
Dipecat Memalukan! Eks Kapolres Bima Kota Terseret Narkoba, Koper Berisi Sabu dan Ekstasi Jadi Bukti
19 Februari 2026 19:24 WIB
KPK Tersangkakan 3 Korporasi, Skandal “Fee per Ton” Batu Bara Rita Widyasari Terbongkar
19 Februari 2026 13:33 WIB
Sidang Bongkar Dana Proyek DJKA untuk Pilpres 2019 Jokowi, Budi Karya Kian Dibidik KPK!
18 Februari 2026 16:03 WIB