Disebut Bareskrim Telah Diperiksa Terkait Judi Online, Begini Tanggapan Nikita Mirzani
Jakarta, MI - Artis Nikita Mirzani merespons kabar terkait telah diperiksa oleh Bareskrim Polri, terkait dugaan telah mempromosikan judi online di media sosial miliknya.
"Aduh enggak tahu aku, aku enggak mengerti," kata Nikita Mirzani dikutip dari channel YouTube, Rabu (17/7/2024).
Nikita Mirzani mengaku selama hidupnya, tidak pernah mengenal permainan judi.
"Aku enggak pernah main judi, kalau mau main judi ya di Singapura. Aku enggak tahu kalau soal itu. Terima kasih, ya," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya telah memeriksa 22 influencer terkait promosi judi online.
"(Hingga saat ini ada) 22 (influencer) sudah diperiksa (terkait promosi judi online)," kata Himawan di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Namun, Himawan tidak memerinci siapa saja influencer yang telah diperiksa. Ia hanya membenarkan bahwa satu di antaranya adalah, artis Nikita Mirzani.
Menurut Himawan, beberapa influencer itu sedang didalami dan kejadian dugaan mempromosikan itu, sudah sejak 2017-2019 termasuk koordinasi dengan ahli.
"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami," ujarnya.
"Kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa," pungkasnya.
Topik:
Bareskrim Judi Online Nikita MirzaniBerita Sebelumnya
Perkuat Pembuktian Korupsi Emas 109 Ton, Kejagung Periksa 4 Marketing Para Tersangka
Berita Selanjutnya
DPR Minta POM TNI Segera Selidiki Kasus Pembakaran Rumah Wartawan
Berita Terkait
Bareskrim Geledah Shinhan Sekuritas Terkait IPO PIPA, OJK: Kami Dukung untuk Penegakan Integritas Pasar Modal
4 Februari 2026 10:15 WIB
Geledah Kantor Shinhan Sekuritas, Bareskrim Dalami Kasus IPO Saham PIPA
3 Februari 2026 20:28 WIB
PPATK Bongkar Rp286 T Uang Judi Online, 12 Juta Warga Masih Aktif Main
29 Januari 2026 15:22 WIB
Madas Nusantara Polisikan DA’7: Tuduh Indosiar Jalankan Perjudian Berkedok Ajang Bakat
1 Januari 2026 20:12 WIB