DPR Minta POM TNI Segera Selidiki Kasus Pembakaran Rumah Wartawan
Jakarta, MI - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Polisi Militer TNI Angkatan Darat mengusut tuntas laporan soal oknum TNI AD yang diduga terlibat kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara, hingga menewaskan empat orang penghuninya.
"Siapa pun yang terlibat harus dihukum secara adil. Maka penting sekali jajaran POM TNI untuk melakukan penyelidikan secara tuntas," kata Meutya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Meutya meminta pihak berwajib TNI menegakkan hukum terhadap pelaku yang terlibat kasus tersebut.
"Pastikan siapa pun yang bersalah, yang bersangkutan menerima penegakan hukum. TNI harus berani mengungkap dan mengusut kasus ini secara transparan," tuturnya.
Berkaca pada kasus tersebut, Meutya mengingatkan seluruh prajurit TNI untuk terus memegang Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.
"Delapan wajib TNI harus mendarah daging di hidup seorang prajurit agar tidak merasa lebih berkuasa dibandingkan masyarakat sipil. Semoga ini menjadi evaluasi internal TNI untuk lebih dapat memberikan pembinaan, khususnya dalam hal integritas dan moralitas anggotanya,” kata dia.
Meutya menyampaikan pula harapan kepada perwira muda TNI-Polri yang baru saja mengikuti Upacara Prasetya Perwira dan Pelantikan Perwira TNI-Polri di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/7), untuk dapat mengedepankan unsur kemanusiaan saat bertugas.
"Kami berharap perwira-perwira muda TNI dapat bekerja dengan humanis dan ketika bertugas memimpin nantinya bisa memberikan teladan baik bagi pasukannya," katanya.
Topik:
DPR Komisi I Pembakaran Rumah WartawanBerita Terkait
DPR Pastikan 11 Juta Peserta PBI Nonaktif Tetap Dibiayai Pemerintah
9 Februari 2026 18:12 WIB
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
4 Februari 2026 22:37 WIB
Asap Oranye di Pabrik Cilegon, Anggota DPR Desak Investigasi Menyeluruh
3 Februari 2026 14:50 WIB
Misbakhun: Pergantian Pimpinan OJK Momentum Perkuat Tata Kelola dan Stabilitas Pasar
1 Februari 2026 14:53 WIB