Head Corporate Legal PT Wilmar Diperiksa Kejagung
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Head Corporate Legal PT Wilmar sebagai orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2025).
"MBHA selaku Head Corporate Legal PT Wilmar," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Rabu (28/5/2025).
Turut diperiksa SMA selaku Manager Litigasi PT Wilmar; WK selaku Staf PT Wilmar Nabati Indonesia; DMBB selaku Head Legal PT Permata Hijau Palm Oleo; HS selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; dan HM selaku Hakim pada Pengadilan Tinggi DK Jakarta.
Adapun enam orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama tersangka JS dan kawan-kawan.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Topik:
KejagungBerita Terkait
Korupsi Pajak Djarum Menggantung: Kejagung Masih Tunggu Audit BPKP, Uang Negara Nasibnya di Ujung Kalkulator
6 Februari 2026 18:36 WIB
Pakar Hukum Soroti Dugaan Oknum Kejagung Minta Rp1,5 Miliar ke Pejabat Kemnaker terkait Pemerasan K3
4 Februari 2026 13:32 WIB
Kejagung Dalami Dugaan Permintaan Uang Oleh Oknum Jaksa ke Eks Direktur Kemnaker
3 Februari 2026 19:38 WIB
Kejagung Dalami Pengakuan Pejabat Kemnaker Soal Terima Uang Proyek Chromebook
3 Februari 2026 16:34 WIB