Skandal Dana Non-Budgeter Bank BJB: KPK Duga Rp200 M Mengalir ke Ridwan Kamil

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Desember 2025 8 jam yang lalu
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025) (Foto: Dok MI/Antara)
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025) (Foto: Dok MI/Antara)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana non-budgeter senilai sekitar Rp200 miliar dari pengadaan iklan di Bank BJB yang disinyalir mengalir ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyidik mendeteksi adanya dana non-budgeter yang bersumber dari anggaran belanja iklan Bank BJB. Dana tersebut seharusnya digunakan sesuai peruntukan, namun sebagian besar justru dialihkan ke pos lain yang tidak tercatat secara resmi.

“Dana non-budgeter ini bersumber dari sebagian anggaran belanja iklan di BJB. Sekitar 50 persen atau kurang lebih Rp200-an miliar masuk ke dana non-budgeter yang dikelola di Corsek BJB,” ujar Budi, Rabu (17/12/2025).

Menurut Budi, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kini menelusuri aliran dana tersebut dan menemukan indikasi kuat bahwa dana itu mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Ridwan Kamil.

Sebagai tindak lanjut, KPK telah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga dibeli menggunakan dana non-budgeter tersebut. Aset yang disita tidak hanya atas nama Ridwan Kamil, tetapi juga aset lain yang dinilai berkaitan langsung dengan perkara.

“KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama Saudara RK maupun aset-aset lain yang diduga terkait dengan aliran dana tersebut,” tegas Budi.

Tak berhenti di situ, KPK juga membuka peluang pemanggilan terhadap Atalia, istri Ridwan Kamil, yang saat ini diketahui tengah mengajukan gugatan cerai.

“Jika memang dibutuhkan, penyidik tentu akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara ini, untuk mendalami temuan-temuan dan keterangan saksi sebelumnya,” kata Budi.

KPK menegaskan, pendalaman kasus ini masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring dengan berkembangnya alat bukti dan hasil penelusuran aliran dana.

Topik:

KPK Bank BJB Korupsi Bank BJB Dana Non-Budgeter Skandal Dana Iklan Korupsi Iklan Bank Aliran Dana Gelap