Apa Kabar Pemeriksaan KPK terhadap Pejabat BPK Syamsudin dkk? Sunyi di KPK, Syamsudin Justru Naik Jadi Sekjen

Didin Alkindi
Didin Alkindi
Diperbarui 6 Februari 2026 19 jam yang lalu
Ilustrasi - Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) IV BPK RI (Foto: Dok MI/Diolah)
Ilustrasi - Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) IV BPK RI (Foto: Dok MI/Diolah)

Jakarta, MI – Publik patut bertanya: ke mana arah pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Syamsudin dkk?

Hingga kini, nyaris tidak ada kabar lanjutan dari KPK, padahal nama Syamsudin—yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK RI—pernah berada di pusaran pengusutan perkara besar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Syamsudin dilantik sebagai Sekjen BPK RI pada 19 September 2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Dirjen PKN) IV BPK RI.

Namun sebelum menduduki kursi strategis Sekjen auditor negara itu, nama Syamsudin tercatat pernah masuk dalam daftar saksi yang dibidik KPK.

Catatan Monitorindonesia.com, pada Oktober 2024, KPK memeriksa Auditor Utama (Tortama) BPK RI tersebut dalam pengembangan perkara dugaan TPPU SYL.

Saat itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menggali fakta-fakta persidangan, khususnya terkait dengan penerbitan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Kementerian Pertanian.

“Saksi didalami terkait dengan fakta persidangan mengenai opini WTP Kementerian Pertanian,” kata Tessa, Rabu (30/10/2024).

Pemeriksaan terhadap Syamsudin merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara TPPU SYL. Namun hingga kini, KPK tidak pernah membuka secara rinci hasil pemeriksaan tersebut.

Padahal, dalam fakta persidangan perkara SYL pada Mei 2024, terungkap dugaan permintaan uang untuk memengaruhi hasil audit BPK.

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Hermanto, yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan, mengungkap bahwa Kepala Subauditorat I.A.2 BPK RI, Victor Daniel Siahaan, diduga meminta uang sebesar Rp12 miliar sebagai “uang pelicin” agar Kementerian Pertanian memperoleh opini WTP.

Saat dicecar jaksa KPK, Hermanto menjelaskan bahwa dirinya mengenal Victor sebagai auditor yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pertanian. Ia tidak membantah adanya temuan BPK terkait program food estate serta mengonfirmasi adanya oknum auditor yang meminta uang untuk mengondisikan hasil audit.

“Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan dengan nilai yang diminta sekitar Rp12 miliar agar Kementan mendapatkan opini WTP,” ungkap Hermanto.

Permintaan itu, kata Hermanto, disampaikan oleh Victor Daniel Siahaan.

Tak hanya Victor, nama Herul Saleh juga turut mencuat dalam persidangan tersebut.

KPK sendiri sempat memfasilitasi pemeriksaan etik di internal BPK RI terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan auditor BPK, termasuk Victor dan pihak-pihak terkait.

Namun dalam pemeriksaan internal tersebut, justru dinyatakan tidak ditemukan pelanggaran etik.

“Sudah diperiksa keduanya, tidak ditemukan dugaan pelanggaran etiknya,” ujar sumber Monitorindonesia.com, Senin (3/6/2024).

Setelah berbulan-bulan nyaris tak terdengar lagi perkembangan, KPK kembali memanggil Syamsudin pada Senin, 4 Agustus 2025, untuk diperiksa dalam perkara yang sama terkait SYL.

“Pemeriksaan atas nama SYA sebagai Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK RI,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Namun, Syamsudin tidak memenuhi panggilan tersebut.

“Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan tidak hadir,” kata Budi, Selasa (5/8/2025).

Syamsudin disebut akan dipanggil ulang. Tetapi, informasi yang diterima Monitorindonesia.com pada Rabu malam (6/8/2025) menyebutkan bahwa Syamsudin diprediksi kembali mangkir.

Bahkan, ia diduga memperoleh perlindungan dari internal BPK RI.

“Syamsudin besok nggak akan hadir lagi. Dia dapat perlindungan dari Ketua BPK,” ungkap sumber Monitorindonesia.com.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu merespons singkat kabar tersebut.

“Terima kasih banyak infonya. Saya cek dulu,” kata Asep, Kamis (7/8/2025).

Namun setelah itu, kembali tak ada kabar lanjutan mengenai pemeriksaan Syamsudin.

Padahal, Budi Prasetyo sebelumnya menegaskan bahwa keterangan Syamsudin sangat dibutuhkan dalam perkara TPPU SYL.

“Ya, tentu (pemanggilannya, red) terkait dengan perkara tersebut ya, TPPUnya (Syahrul Yasin Limpo, red),” tegas Budi.

Di tengah sorotan publik atas pemanggilan KPK tersebut, Syamsudin justru dikabarkan akan diangkat sebagai Sekjen BPK RI menggantikan Bahtiar Arif.

Sumber Monitorindonesia.com bahkan menyebut Syamsudin diduga memiliki peran yang sangat kuat di internal BPK.

“Pak Syamsudin ini juga memainkan banyak peran di internal, dia akan diangkat Sekjen BPK dalam waktu dekat,” ungkap sumber.

Menurut sumber itu, peran Syamsudin tidak hanya terbatas di BPK, tetapi juga menjalar ke sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Pertanian.

Sumber juga menyebut Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.D.1, Ashari Budi Silvianto, berperan sebagai koordinator lapangan di Kementerian Kehutanan.

“(Ashari Budi Silvianto) ini korlap Kemenhut,” ujar sumber.

Ashari, menurut sumber, kerap menyetor kepada Syamsudin.

“Ini juga orang yang suka ‘setor’ ke Pak Syamsudin. Anak buahnya Syamsudin dan ATM-nya,” ungkap sumber.

Nama lain yang mencuat adalah Padang Pamungkas, Direktur Pemeriksaan IV.B, yang disebut berperan di Kementerian ESDM.

“Padang itu orang BPK yang koordinir Kementerian ESDM,” kata sumber.

Alih-alih mengumumkan pemeriksaan lanjutan terhadap Syamsudin, KPK justru memeriksa sejumlah mantan anak buah Syamsudin di lingkungan Ditjen PKN IV BPK RI.

Tercatat, pada Kamis (16/10/2025), KPK memeriksa Padang Pamungkas selaku Direktur Pemeriksaan IV.B.

Kemudian, pada Kamis (20/11/2025), KPK kembali memeriksa Padang Pamungkas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Nama lain yang turut diperiksa adalah Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.A.2 BPK RI, Yudy Ayodya Baruna. Namun, pemeriksaan terhadap Yudy dilakukan di kantor BPK RI.

Sumber Monitorindonesia.com mengungkap bahwa Yudy diduga berperan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Yudy ini ‘pemain’ di PU, bahkan sudah pernah diperiksa sama Kejagung. Datanya sangat minim, karena pemberian fee-nya kadang dalam bentuk proyek,” kata sumber, Senin (24/11/2025).

Sumber belum mengungkap secara rinci kasus apa yang membuat Yudy diperiksa.

Monitorindonesia.com telah berupaya mengonfirmasi pemeriksaan tersebut kepada Yudy, namun yang bersangkutan tidak memberikan respons.

Yudy juga disebut “tiarap” saat dipanggil KPK dengan alasan sedang ke luar negeri.

Menurut sumber Monitorindonesia.com, Yudy beralasan menjalankan tugas ke luar negeri, padahal diduga tidak ada penugasan resmi dari pimpinan BPK.

“Semula jadwal pemeriksaan terhadap saudara Yudy Baruna ini minggu lalu, namun yang bersangkutan malah bepergian ke luar negeri dengan alasan tugas. Padahal tidak ada tugas apa pun dari pimpinan, tapi malah pergi sebagai upaya menghindari pemeriksaan KPK,” ungkap sumber, Kamis (20/11/2025), dikutip Jumat (21/11/2025).

Lantas, kasus apa sebenarnya yang sedang diselidiki KPK?

Hingga kini, KPK belum membuka secara terang perkara yang menyeret pejabat BPK RI tersebut. Namun, dari keterangan sumber Monitorindonesia.com, sedikitnya terdapat tiga kementerian yang disebut-sebut berada dalam pusaran penyelidikan, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Hal itu sejalan dengan pernyataan KPK bahwa penyelidik tengah mengusut dugaan korupsi di sejumlah kementerian.

Karena masih berada pada tahap penyelidikan, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum membuka detail perkara.

“Masih di tahap lidik (penyelidikan), belum bisa sampaikan,” kata Budi, Jumat (21/11/2025).

Kini publik menanti, apakah KPK akan kembali memeriksa Syamsudin dan membongkar dugaan jejaring auditor BPK di berbagai kementerian, atau justru hanya berhenti pada pemeriksaan terhadap para mantan anak buahnya.

Berikut daftar mantan anak buah Syamsudin di Ditjen PKN IV BPK RI:

Direktur Jenderal: Syamsudin

Kepala Sekretariat AKN IV: Idayu Shinta Melati

Direktur Pemeriksaan IV.A: Iwan Gunawan

Kasubdit Pemeriksaan IV.A.1: F.X. Harjoyo

Kasubdit Pemeriksaan IV.A.2: Yudy Ayodya Baruna

Kasubdit Pemeriksaan IV.A.3: M. Reza Aryanto

Direktur Pemeriksaan IV.B: Padang Pamungkas

Kasubdit Pemeriksaan IV.B.1: Arief Mustofa

Kasubdit Pemeriksaan IV.B.2: Denny Wahdini

Direktur Pemeriksaan IV.C: Pemut Aryo Wibowo

Kasubdit Pemeriksaan IV.C.1: Aryono HasdiKu

Kasubdit Pemeriksaan IV.C.2: Aan HasdiKusu

Kasubdit Pemeriksaan IV.C.3: Bawono Yudyanto Arief Kusumo

Kasubdit Pemeriksaan IV.D.1: Ashari Budi Silvinato

Kasubdit Pemeriksaan IV.D.2: Sandra Willia Gusman

Kasubdit Pengelolaan dan Pemeriksaan I: Yuli Anjarochmi

Kasubdit Pengelolaan dan Pemeriksaan II: Victor Daniel Siahaan

Hingga tenggat waktu berita ini diterbitkan, Ketua BPK RI Isma Yatun tidak memberikan respons atas permintaan konfirmasi Monitorindonesia.com.

Topik:

KPK BPK RI WTP Kementan dugaan suap audit korupsi kementerian