Gegara Suap Proyek, Bupati Bekasi Ade Kuswara Tamat!
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan suap proyek yang menyeret Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kepala daerah aktif itu kini berada di ujung tanduk setelah dicokok penyidik KPK.
“Iya,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/12/2025). Pernyataan singkat ini menegaskan keseriusan KPK membidik perkara yang diduga berkaitan langsung dengan proyek-proyek strategis di Bekasi.
Ketika disinggung kemungkinan banyak klaster perkara—mengindikasikan jaringan suap yang lebih luas—Budi menyatakan penyidik masih menguliti alur uang dan peran para pihak. Artinya, pintu pengembangan kasus terbuka lebar.
Saat ini, Ade Kuswara dan enam orang lainnya masih diperiksa intensif. KPK berpacu dengan waktu untuk mengunci konstruksi perkara, menelusuri sumber suap, serta memetakan aktor-aktor yang terlibat.
“Prosesnya berjalan. Kita tunggu,” kata Budi.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum tujuh orang yang diamankan. Publik kini menanti: tersangka diumumkan, atau drama kekuasaan di Bekasi berlanjut ke babak berikutnya.
Topik:
KPK OTT KPK Suap Proyek Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Korupsi Proyek Operasi Tangkap Tangan Tipikor Penegakan Hukum Jawa BaratBerita Sebelumnya
KPK Cokok Bupati Bekasi Ade Kuswara: Uang Ratusan Juta Diamankan
Berita Terkait
Dear KPK: Menyerahkan Oknum Jaksa ke Jaksa sama dengan Menutup Kasus di Bawah Tangan
22 menit yang lalu
Bekasi Darurat Korupsi! Dari DPRD sampai Bupati, APBD Diduga Jadi Bancakan Elite
2 jam yang lalu