KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Ade Kuswara di Kasus Suap Ijon Proyek

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 6 Januari 2026 14:55 WIB
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (Foto: Istimewa)
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. 

Ketiga tersangka tersebut yakni Ade Kuswara Kunang (ADK) selaku Bupati Bekasi, HM Kunang (HMK) selaku Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah Bupati Ade Kuswara, serta Sarjan (SJ) selaku pihak swasta.

"Penyidik melakukan perpanjangan penahanan untuk tiga tersangka yakni ADK, HMK, dan SJ," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (6/1/2026). 

Budi menjelaskan bahwa perpanjangan penahanan dilakukan guna kepentingan pendalaman pada proses penyidikan perkara.

"Perpanjangan penahanan ini dibutuhkan, karena penyidik masih terus melengkapi pemberkasannya," tuturnya. 

Ia mengatakan penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengkaji alat bukti yang telah disita dalam rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi.

"Termasuk dengan meminta keterangan kepada sejumlah saksi, maupun dari bukti-bukti yang diperoleh dan disita saat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi," ujarnya.

Adapun, masa penahanan ketiga tersangka kasus dugaan suap ijon proyek tersebut diperpanjang selama 40 hari ke depan, terhitung sejak 6 Januari 2026.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bekasi.

Ketiga tersangka tersebut yakni Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah dari Ade Kuswara Kunang, serta Sarjan selaku pihak swasta.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi. Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap ijon proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Topik:

KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Kasus Suap Ijon Proyek