Andaikan Pegawai Pajak dan Bea Cuka Tak Korupsi, Anak di NTT Tak Perlu Bunuh Diri

Didin Alkindi
Didin Alkindi
Diperbarui 11 Februari 2026 6 jam yang lalu
Isi surat siswa SD yang gantung diri di Ngada, NTT (Foto: Tangkapan Layar)
Isi surat siswa SD yang gantung diri di Ngada, NTT (Foto: Tangkapan Layar)

Jakarta, MI - Peristiwa tragis yang merenggut nyawa YBR (10), seorang anak di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), bukan sekadar kisah pilu tentang kemiskinan, pola asuh, atau rapuhnya keluarga. Lebih dari itu, tragedi ini adalah potret telanjang tentang bagaimana korupsi di pusat kekuasaan ikut memutus harapan hidup anak-anak di daerah.

YBR tumbuh dalam kemiskinan ekstrem. Sejak belum genap berusia dua tahun, ia diasuh oleh neneknya. Ibunya bekerja sebagai petani di desa lain bersama empat saudaranya, sementara ayahnya merantau ke Kalimantan bahkan sejak YBR masih dalam kandungan. Ia tumbuh tanpa pendampingan orang tua kandung, tanpa ruang aman untuk bercerita, dan tanpa jaminan masa depan yang layak.

Psikolog keluarga dan anak, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menegaskan bahwa situasi tersebut menciptakan beban psikologis yang sangat berat bagi anak.

“Itu jadi ada beban psikologisnya. Dengan kondisi kemiskinan, apa yang dia harapkan atau inginkan lebih sulit dicapai, misalnya soal bekal sekolah tentu sangat berbeda,” ujar Alissa.

Fakta bahwa kebutuhan paling dasar untuk bersekolah seperti alat tulis menjadi sesuatu yang sulit dijangkau, memperlihatkan bahwa akses pendidikan di NTT bukan hanya soal ada atau tidaknya sekolah, tetapi soal hadir atau tidaknya negara dalam menjamin hidup layak bagi anak-anak.

Di Kabupaten Ngada, Wahana Visi Indonesia (WVI) selama ini melakukan pendampingan perlindungan anak. Namun realitas sosial yang dihadapi jauh dari ideal.

Satrio Dwi Rahargo, Child Protection and Participation Manager WVI, menyebut kekerasan dalam pola asuh masih menjadi problem serius.

“Pola asuh dengan kekerasan (fisik maupun emosional) masih cukup sering terjadi. Pola asuh otoriter dan kuat dengan pengaruh budaya dan adat menjadi hal yang dominan,” ungkap Satrio.

Menurutnya, ruang dialog antara anak dan orang tua nyaris tertutup.

“Sehingga mendorong tindakan kekerasan sebagai konsekuensi atas ketidaktaatannya,” tutur Satrio.

Dalam berbagai pendampingan, WVI juga menemukan bahwa anak-anak di Ngada merindukan relasi yang lebih dekat dengan orang tua komunikasi yang aman, setara, dan tanpa ancaman.

Namun di balik semua itu, ada persoalan yang jauh lebih sunyi dan lebih mematikan: negara yang kehilangan daya karena dirampok dari dalam.

Di Jakarta, Kejaksaan Agung baru saja membongkar dugaan korupsi besar dalam ekspor crude palm oil (CPO) yang dimanipulasi seolah-olah sebagai limbah palm oil mill effluent (POME) sepanjang 2022–2024. Modus ini diduga dilakukan untuk menghindari pungutan ekspor, dengan dugaan aliran suap kepada regulator agar praktik ilegal itu tetap lolos.

Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka. Bukan hanya pelaku swasta, tetapi juga pejabat negara aktif dan eks pejabat strategis.

Salah satunya adalah FJR, eks Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor DJBC Bali, NTB, dan NTT wilayah yang di dalamnya termasuk Nusa Tenggara Timur, tempat YBR mengakhiri hidupnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan:

“Para tersangka yang ditetapkan pada hari ini ada 11 orang.”

Ia juga memastikan seluruh tersangka langsung ditahan.

“Terhadap para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan untuk 20 hari ke depan,” tegas Syarief.

Inti perkara ini terang, HS Code ekspor CPO diduga dimanipulasi menjadi POME agar terbebas dari pungutan ekspor yang seharusnya dibayar. Negara kehilangan penerimaan. Para pelaku justru diduga meraup keuntungan dari selisih biaya yang dihindari.

Korupsi ini bukan sekadar permainan angka dan dokumen. Ia adalah perampokan terhadap hak hidup anak-anak miskin.

Setiap rupiah yang seharusnya masuk ke kas negara untuk pendidikan, perlindungan sosial, layanan keluarga, dan penguatan kesejahteraan di daerah-daerah rentan seperti NTT, diduga justru bocor ke tangan segelintir elite sebagian di antaranya adalah aparat negara yang seharusnya menjaga kepentingan publik.

Di satu sisi, pejabat dan pengusaha diduga menyelundupkan kewajiban negara melalui rekayasa dokumen ekspor.

Di sisi lain, seorang anak di Ngada tak mampu membeli perlengkapan sekolah dan memikul beban hidup yang tak seharusnya dipikul oleh anak berusia 10 tahun.

Ketika negara dirampok oleh korupsi, yang pertama kali runtuh bukan gedung-gedung kementerian di Jakarta. Yang runtuh adalah daya tahan keluarga miskin di pelosok. Yang runtuh adalah rasa aman anak-anak. Dan pada akhirnya, yang runtuh adalah nyawa.

Tragedi YBR adalah wajah paling sunyi dari kejahatan korupsi.

Ia tidak pernah duduk di ruang sidang.I a tidak pernah disebut dalam berkas perkara. Ia tidak tercatat sebagai kerugian negara.

Namun kematiannya adalah bukti paling telanjang bahwa korupsi bukan hanya soal uang negara yang hilang melainkan tentang anak-anak yang kehilangan masa depan, dan negara yang datang terlalu terlambat.

Topik:

Korupsi CPO Tragedi anak Ngada NTT Perlindungan anak Kejahatan korporasi Bea Cukai Kejaksaan Agung Ketimpangan sosial Hak anak Kemiskinan ekstrem