Penggeledahan Rumah Mantan Menteri Buka Tabir Gelap Sawit Nasional, Siapa Aktor Besarnya?

Didin Alkindi
Didin Alkindi
Diperbarui 14 Februari 2026 1 jam yang lalu
Penggeledahan Rumah Siti Nurbaya Seret Skandal Sawit–Tambang, Diduga Ada Aliran Suap Ratusan Miliar.
Penggeledahan Rumah Siti Nurbaya Seret Skandal Sawit–Tambang, Diduga Ada Aliran Suap Ratusan Miliar.

Jakarta, MI – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengonfirmasi telah menyita sejumlah dokumen penting dan alat bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Siti Nurbaya Bakar, mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan praktik lancung dalam tata kelola kebun dan industri sawit periode 2015–2024 — sebuah rentang waktu yang langsung bersinggungan dengan masa jabatan Siti Nurbaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti kunci.

“Saya belum dapat info update mengenai penyitaan uang tunai. Namun yang jelas ada dokumentasi yang diambil termasuk juga alat bukti elektronik,” ujar Anang, Jumat (13/2/2026).

Menurut Anang, penyidikan masih terus berjalan. Jaksa kini fokus mendalami seluruh barang bukti dan mengonfrontirkannya dengan para pihak yang diduga mengetahui atau terlibat langsung.

Tak main-main, hingga saat ini lebih dari 20 saksi telah diperiksa, baik dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta.

Meski demikian, Anang mengaku belum dapat memastikan kapan Siti Nurbaya akan dipanggil secara resmi. Ia menekankan bahwa penyidik tidak hanya mengerucut pada satu nama, melainkan membidik seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara ini — termasuk yang beririsan dengan pemerintahan era Presiden ke-7, Joko Widodo.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa jaksa juga telah melakukan penggeledahan di lima lokasi lain pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026).

Enam lokasi penggeledahan tersebut tersebar di dalam dan luar DKI Jakarta, meliputi kantor pemerintahan hingga pihak swasta.

“Jadi yang pertama saya benarkan dulu bahwa memang ada penggeledahan ya beberapa waktu lalu. Itu di beberapa tempat. Salah satunya di rumah yang disebutkan tadi,” tegas Syarief, Jumat (30/1/2026).

Kejaksaan Agung menegaskan, penyidikan dugaan praktik lancung tata kelola kebun dan industri sawit ini sudah dimulai sejak tahun lalu. Selain rumah Siti Nurbaya, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi lain milik instansi pemerintah dan swasta.

Perkara ini menjadi sorotan serius publik karena tempus delicti 2015–2024 menempatkan kebijakan sektor sawit — yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi sekaligus sumber konflik agraria dan kerusakan lingkungan — tepat di bawah kendali kementerian yang dipimpin Siti Nurbaya.

Kini, setelah dokumen dan bukti elektronik disita, Kejaksaan Agung berada di titik krusial:

apakah skandal tata kelola sawit ini hanya berhenti di level teknis, atau justru menyeret aktor-aktor strategis di lingkar kekuasaan?

 

Topik:

Kejaksaan Agung Siti Nurbaya Bakar skandal sawit tata kelola sawit penyitaan dokumen barang bukti elektronik