Uang Suap Proyek DJKA Diduga Mengalir ke Sejumlah Elite Senayan, KPK Buka Peluang Pemanggilan
Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil sejumlah anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Pati nonaktif sekaligus mantan anggota Komisi V DPR RI 2019–2024, Sudewo sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara akan menyesuaikan kebutuhan penyidik.
“Nanti kita lihat perkembangan dari kebutuhan penyidik,” kata Budi, dikutip Sabtu (14/2/2026).
Menurutnya, KPK tidak menutup kemungkinan memanggil anggota Komisi V DPR periode 2019–2024 apabila keterangannya dibutuhkan untuk mendalami perkara, khususnya terkait dugaan plotting proyek di DJKA.
“Kita akan lihat apakah kemudian juga dibutuhkan untuk memanggil pihak-pihak lain guna menerangkan berkaitan dengan plotting proyek di DJKA ini,” ujarnya.
Dalam perkara ini, Sudewo diduga menerima suap saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI. Namun, dugaan aliran dana suap disebut tidak hanya mengalir kepada satu orang.
Dalam proses persidangan, terungkap dugaan keterlibatan 19 anggota dan pimpinan Komisi V DPR RI periode 2019–2024. Mereka diduga berperan sebagai pihak yang meminta maupun menerima jatah proyek.
Fakta persidangan dan putusan perkara mengindikasikan adanya relasi transaksional antara pelaksana proyek dan elite politik di Senayan. Praktik yang terungkap meliputi dugaan permintaan jatah proyek, pengaturan paket pekerjaan, hingga aliran dana suap kepada sejumlah legislator.
Nama-nama yang disebut berasal dari berbagai fraksi partai politik, yakni:
- Lasarus
- Ridwan Bae
- Hamka Baco Kady
- Sudewo
- Novita Wijayanti
- Sumail Abdullah
- Ali Mufthi
- Ishak Mekki
- Lasmi Indaryani
- Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz
- Sofyan Ali
- Mochamad Herviano Widyatama
- Sukur H. Nababan
- Sudjadi
- Sadarestuwati
- Sri Rahayu
- Sarce Bandaso Tandiasik
- Fadholi
- Sri Wahyuni
KPK menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api DJKA masih terus berjalan. Lembaga antirasuah juga menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan perkembangan proses penyidikan perkara.
Topik:
KPK Suap Proyek Kereta DJKA Komisi V DPR Periode 2019-2024 KemenhubBerita Terkait
Skandal CSR BI–OJK Menyala! Puluhan Anggota DPR Diseret? KPK Didesak Bongkar Korupsi Berjamaah
3 jam yang lalu
Siapa yang Bungkam Sudewo? Korupsi DJKA Seret Nama-nama Anggota Komisi V DPR (2019-2024): KPK Siap Buka Semua!
3 jam yang lalu
Saksi Kasus RPTKA Sebut Penyidik Minta Rp10 Miliar, KPK: Laporkan ke Dewas atau APH Lain!
5 jam yang lalu