Uang Suap Proyek DJKA Diduga Mengalir ke Sejumlah Elite Senayan, KPK Buka Peluang Pemanggilan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 14 Februari 2026 2 jam yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil sejumlah anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Pati nonaktif sekaligus mantan anggota Komisi V DPR RI 2019–2024, Sudewo sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara akan menyesuaikan kebutuhan penyidik.

“Nanti kita lihat perkembangan dari kebutuhan penyidik,” kata Budi, dikutip Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, KPK tidak menutup kemungkinan memanggil anggota Komisi V DPR periode 2019–2024 apabila keterangannya dibutuhkan untuk mendalami perkara, khususnya terkait dugaan plotting proyek di DJKA.

“Kita akan lihat apakah kemudian juga dibutuhkan untuk memanggil pihak-pihak lain guna menerangkan berkaitan dengan plotting proyek di DJKA ini,” ujarnya.

Dalam perkara ini, Sudewo diduga menerima suap saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI. Namun, dugaan aliran dana suap disebut tidak hanya mengalir kepada satu orang.

Dalam proses persidangan, terungkap dugaan keterlibatan 19 anggota dan pimpinan Komisi V DPR RI periode 2019–2024. Mereka diduga berperan sebagai pihak yang meminta maupun menerima jatah proyek.

Fakta persidangan dan putusan perkara mengindikasikan adanya relasi transaksional antara pelaksana proyek dan elite politik di Senayan. Praktik yang terungkap meliputi dugaan permintaan jatah proyek, pengaturan paket pekerjaan, hingga aliran dana suap kepada sejumlah legislator.

Nama-nama yang disebut berasal dari berbagai fraksi partai politik, yakni:

  1. Lasarus
  2. Ridwan Bae
  3. Hamka Baco Kady
  4. Sudewo
  5. Novita Wijayanti
  6. Sumail Abdullah
  7. Ali Mufthi
  8. Ishak Mekki
  9. Lasmi Indaryani
  10. Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz
  11. Sofyan Ali
  12. Mochamad Herviano Widyatama
  13. Sukur H. Nababan
  14. Sudjadi
  15. Sadarestuwati
  16. Sri Rahayu
  17. Sarce Bandaso Tandiasik
  18. Fadholi
  19. Sri Wahyuni

KPK menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api DJKA masih terus berjalan. Lembaga antirasuah juga menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan perkembangan proses penyidikan perkara.

Topik:

KPK Suap Proyek Kereta DJKA Komisi V DPR Periode 2019-2024 Kemenhub