Keras! KPK akan Tetapkan Budi Karya Tersangka Korupsi DJKA?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Maret 2026 1 jam yang lalu
Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) (Foto: Istimewa)
Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan bersikap lunak dalam mengusut dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang menyeret nama mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS). Namun publik kini menanti bukan sekadar bantahan, melainkan langkah tegas yang tak pandang jabatan.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan lembaganya tidak memberi perlakuan istimewa kepada siapa pun. 

“Tidak permisif sebetulnya,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).

Meski begitu, Asep mengakui posisi Budi Karya berada di level manajemen puncak sehingga keterkaitannya harus dianalisis secara menyeluruh dari seluruh klaster perkara di berbagai daerah. 

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa pusaran perkara tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dalam jaringan proyek lintas wilayah yang kini tengah dibedah penyidik.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan di Semarang, lalu merembet ke ruas Solo Balapan–Kadipiro dan Solo–Yogyakarta. Gelombang penyidikan kemudian menjalar ke Jawa Barat, tepatnya ruas Cianjur–Lampegan, hingga ke Medan dan sejumlah wilayah di Sumatera, termasuk Sumatera Barat. Tak berhenti di sana, klaster proyek di Jawa Timur serta proyek Trans Sulawesi juga masuk radar. Skala perkara ini menunjukkan dugaan praktik korupsi yang sistematis dan tersebar luas.

Menurut Asep, tiap ruas memiliki konstruksi hukum dan fakta perbuatan berbeda, sehingga pembuktian dilakukan bertahap berdasarkan kecukupan alat bukti. KPK, kata dia, ingin menuntaskan seluruh rangkaian agar tidak terjadi proses hukum yang terpecah-pecah.

Namun sorotan tajam publik justru mengarah pada konsistensi penegakan hukum di level elite. Pemanggilan ulang terhadap Budi Karya yang sempat dijadwalkan Rabu (25/2/2026) kembali mundur ke pekan depan. Sebelumnya, pada pemanggilan awal Rabu (18/2/2026), ia absen dengan alasan memiliki agenda lain. Dalam perkara sebesar ini, alasan tersebut dinilai sebagian kalangan sebagai sinyal yang tak elok.

KPK menekankan pentingnya sikap kooperatif untuk membuka terang dugaan korupsi di lingkungan DJKA. Transparansi dan keberanian menembus lingkaran kekuasaan menjadi ujian nyata bagi komitmen pemberantasan korupsi.

Penyidik juga mendalami relasi Budi Karya dengan Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, yang mencuat dalam fakta persidangan kasus suap proyek jalur kereta api DJKA. Di ruang sidang terungkap penyewaan helikopter untuk kunjungan kerja Menteri, yang dana sewanya disebut berasal dari pengusaha pelaksana proyek, termasuk Dion.

Dalam salinan putusan perkara, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, bersama rekannya terbukti menerima suap Rp3,2 miliar dari Dion. Di persidangan, Harno menyebut sebagian uang itu ikut dinikmati Menteri Budi Karya dan digunakan untuk membiayai penyewaan helikopter saat kunjungan kerja. Pernyataan ini menjadi titik krusial yang tak bisa diabaikan.

Pada 26 Juli 2023, penyidik telah memeriksa Budi Karya dan eks Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto sebagai saksi. Usai pemeriksaan, Budi menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi. “Terima kasih kepada KPK yang telah konsisten. Upaya ini, insya Allah, kami dukung untuk menghilangkan korupsi di Indonesia,” ucapnya.

Namun saat ditanya soal dugaan aliran dana suap kepadanya, Budi memilih bungkam dan langsung meninggalkan lokasi dengan mobil Toyota Kijang Innova putih.

Kini, pertanyaannya sederhana: apakah KPK berani menuntaskan perkara ini hingga ke pucuk tertinggi? Publik menunggu jawaban dalam bentuk tindakan, bukan sekadar penegasan bahwa lembaga antirasuah tidak permisif.

Hingga berita ini diterbitkan, Budi Karya belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com.

Topik:

KPK Budi Karya Sumadi DJKA Korupsi Kereta Api Suap Proyek Kementerian Perhubungan OTT KPK Helikopter Menteri Dion Renato Sugiarto Harno Trimadi