Layanan SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Lokasi Jumat Ini
Jakarta, MI - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini, Jumat (13/6/2025) mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, warga Jakarta dapat mengetahui lokasi-lokasi yang menyediakan layanan SIM Keliling di berbagai titik.
Berikut daftar lokasi SIM Keliling yang tersedia:
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara : LTC Glodok
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat : Mall Citraland
- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, perlu membawa beberapa dokumen, seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopinya, mengisi formulir permohonan, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Perlu diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, harus mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya tersebut, perlu membayar biaya tambahan lainnya. Mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp60.000 dan tes kesehatan sebesar Rp35.000.
Topik:
layanan-sim-keliling-jakartaBerita Sebelumnya
Pramono Kaji Usulan Pegawai Swasta Wajib Naik Transportasi Umum
Berita Selanjutnya
Catat Ya! Pemutihan Pajak di DKI Berlaku Mulai 14 Juni hingga Agustus 2025
Berita Terkait
Catat Lokasinya! SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta Senin Ini
29 Desember 2025 08:32 WIB
Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Proses Cepat dan Mudah
24 Desember 2025 07:29 WIB