Tito Minta THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu
Jakarta, MI - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda), untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tepat waktu, agar daya beli masyarakat di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri meningkat atau naik.
"Untuk memperkuat daya beli masyarakat, selain memang bantuan yang ada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Pra Kerja terus jalan, tapi juga ada tambahan lain yaitu pemberian THR dan gaji ke-13," kata Tito, dikutip Selasa (19/3/2024).
Dia menegaskan bahw, regulasi mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Selain mengacu pada regulasi tersebut, ia juga akan membuat Surat Edaran (SE) sebagai dasar daerah untuk membayarkan THR dan gaji ke-13.
"Teknisnya nanti akan kami buatkan Surat Edaran dan juga nanti minggu ini kita akan melaksanakan rapat spesifik dengan seluruh kepala daerah, sekda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, teknis mengenai penjelasan mengenai pembayaran ini," ujarnya.
Di lain sisi, Tito juga mengimbau kepada maskapai penerbangan maupun transportasi darat dan laut, untuk tidak menaikkan harga tiket yang terlampau tinggi pada periode mudik Lebaran 2024.
Selain membebani masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman, harga tiket yang terlampau tinggi, dikhawatirkan akan memicu inflasi di sektor transportasi.
"Jangan diambil yang tertinggi, jangan aji mumpung, orang banyak menggunakan transportasi kemudian dipanjar harga tinggi untuk dapat keuntungan, tapi dampaknya nanti adalah inflasi," jelas Tito.
Guna menekan kenaikan harga tiket transportasi, Tito pun mempercayakan sepenuhnya kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ia optimistis berbagai langkah sudah dilakukan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, salah satunya dengan cara mengumpulkan para maskapai dan berdiskusi untuk mencari solusi terbaik.
"Kemudian tadi Kemenhub saya kira sudah mengambil langkah dengan untuk sektor transportasi, termasuk penyedia pengusaha di bidang transportasi untuk menjaga stabilitas harga," tandasnya.
Topik:
kemendagri thr gaji-ke-13 asn pnsBerita Terkait
THR PNS, TNI-Polri Cair Awal Puasa, Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun
13 Februari 2026 19:22 WIB
OTT Bea Cukai Delapan Hari Setelah Pelantikan, Satu Perusahaan, Safe House, dan Miliaran yang Tidak Masuk Akal
11 Februari 2026 21:17 WIB
Korupsi Menggurita! KPK dan Kejagung Didorong "Keroyok" Pajak & Bea Cukai
11 Februari 2026 20:08 WIB
Dari STAN ke Kasus Korupsi: Trubus Rahardiansah Serukan Pembongkaran Sekolah Kedinasan
11 Februari 2026 19:53 WIB