Sudjatmiko Usulkan DPR Tetap di Jakarta, Pembangunan Gedung di IKN Lebih Baik Dialihkan untuk Kebutuhan Masyarakat
Jakarta, MI - Anggota Komisi V DPR Sudjatmiko, mengusulkan agar gedung DPR tetap berada di Jakarta, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran yang lebih tepat sasaran. Usulan ini mengemuka seiring rencana pembangunan gedung baru DPR di Ibu Kota Negara (IKN) yang dinilai memboroskan anggaran.
Menurut Sudjatmiko, anggaran pembangunan gedung DPR di IKN lebih baik dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang lebih mendesak.
"Pembangunan gedung DPR di IKN terlalu mahal dan tidak efisien. Sebaiknya, gedung di IKN difungsikan untuk kesekretariatan seperti DPD, sementara anggarannya bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat yang lebih prioritas," ungkapnya saat ditemui di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Ia menambahkan bahwa banyak kebutuhan mendesak yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jalan, rumah layak huni, dan fasilitas sanitasi.
"Kami meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk lebih fokus pada pemenuhan infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat, sambil tetap memperhatikan efisiensi anggaran," tegas politisi PKB ini.
Sudjatmiko juga menilai pembangunan gedung DPR di IKN bukanlah hal yang mendesak, mengingat kompleks DPR yang sudah ada di Jakarta masih memadai, meskipun padat. Ia mengkritik wacana Menteri PU yang akan mengubah desain gedung DPR di IKN, yang merujuk pada pencarian digital seperti Google.
“Ini terkesan asal-asalan dan tidak efisien. Seharusnya, konsultasi dengan Setjen DPR atau anggota DPR sebagai pengguna lebih penting,” pungkasnya. ***
Topik:
IKN DPRBerita Terkait
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
3 jam yang lalu
Asap Oranye di Pabrik Cilegon, Anggota DPR Desak Investigasi Menyeluruh
3 Februari 2026 14:50 WIB
Misbakhun: Pergantian Pimpinan OJK Momentum Perkuat Tata Kelola dan Stabilitas Pasar
1 Februari 2026 14:53 WIB
OJK Berguncang: Ketua DK dan Tiga Petinggi Mundur, Ini Respons DPR
31 Januari 2026 08:04 WIB