“Lihat Atensi Publik”: Jawaban Dingin Irfan Fithrat saat Aktivisme "Tertelan" Kursi Komisaris Anak Usaha Pelindo
Jakarta, MI – Gelombang kekecewaan publik kini mengarah tajam kepada Aktivis Nasional asal Sulawesi Tengah, Moh Irfan Fithrat. Sosok yang selama ini dikenal lantang melawan korupsi itu dituding kehilangan nyali setelah berlabuh sebagai Komisaris Independen di salah satu anak perusahaan Pelindo Grup.
Perubahan sikap Irfan menjadi sorotan keras. Aktivis yang dahulu berdiri di garis depan perlawanan terhadap penyalahgunaan kekuasaan kini dinilai mendadak senyap setelah masuk ke lingkaran elite BUMN. Kritik publik pun mengeras, mempertanyakan konsistensi moral dan arah perjuangan yang selama ini ia gaungkan.
“Kita lihat saja atensi publik,” ujar Irfan singkat kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (24/1/2026).
Pernyataan tersebut justru memantik reaksi negatif. Di tengah kritik yang kian meluas, jawaban singkat itu dinilai sebagai bentuk penghindaran, seolah substansi persoalan tak lagi penting setelah jabatan strategis melekat di pundaknya.
Masuknya Irfan ke kursi komisaris disebut sebagai titik balik paling mencolok. Suara keras yang dahulu menghantam kekuasaan kini lenyap tanpa gema. Isu-isu kerakyatan yang dulu ia teriakkan dengan penuh keberanian tak lagi terdengar sejak pengangkatannya resmi pada Kamis (22/1/2026).
Di Kota Palu, keresahan berubah menjadi kritik terbuka. Aktivis dan insan pers mempertanyakan integritas, loyalitas perjuangan, serta konsistensi Irfan—terutama terkait kasus besar yang sebelumnya justru ia dorong sendiri ke ruang publik: dugaan suap pemilihan pimpinan DPD–MPR RI.
Sejumlah aktivis menyampaikan kritik tanpa tedeng aling-aling. “Aktivis yang dulu mudah dihubungi, berani membuka data, dan tanpa ragu menguliti kekuasaan, kini menghilang. Seolah idealisme itu ikut terkunci rapat di ruang rapat BUMN,” ujar seorang aktivis Palu dengan nada getir.
Bagi mereka, sikap diam Irfan bukan sekadar pilihan personal. Ia dipandang sebagai contoh telanjang bagaimana kekuasaan mampu mengebiri keberanian yang selama ini diklaim sebagai nilai perjuangan.
Nada serupa datang dari kalangan jurnalis. Sebelumnya, Irfan dikenal sebagai salah satu sumber kunci dalam pengungkapan dugaan suap pemilihan pimpinan DPD–MPR. Ia aktif membuka jejaring, mendorong verifikasi data, dan memastikan isu tak berhenti di permukaan.
Namun sejak jabatan komisaris melekat, peran tersebut perlahan menguap—bahkan nyaris lenyap. Media di Sulawesi Tengah mengaku kehilangan mitra kritis yang dulu berani mendorong isu hingga level nasional.
Pertanyaan publik pun mengeras: apakah kursi Komisaris Independen justru menjadi alat pembungkam paling efektif bagi seorang aktivis?
Ironisnya, Irfan sendiri merupakan pelapor dugaan suap pemilihan pimpinan DPD periode 2024–2029 ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam laporannya disebut adanya aliran dana sebesar USD 13.000 per anggota—USD 5.000 untuk pemilihan Ketua DPD dan USD 8.000 untuk Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Sebanyak 95 anggota DPD diduga terlibat, dengan modus transaksi door to door hingga ke kamar-kamar anggota.
Laporan tersebut telah diterima KPK dan masih berada pada tahap verifikasi dan validasi di Direktorat PLPM. Namun hingga kini, perkara tersebut belum naik ke tahap penindakan, tanpa penjelasan terbuka kepada publik.
Tak hanya itu, terdapat pula laporan dugaan korupsi dana reses DPD senilai Rp51 miliar. Hingga kini, pimpinan DPD lebih banyak melontarkan bantahan ketimbang membuka data secara transparan.
Di tengah sunyinya proses hukum dan membisunya sang pelapor, publik kini menunggu satu hal: apakah Moh Irfan Fithrat akan kembali berdiri di sisi perjuangan, atau sepenuhnya tenggelam dalam kenyamanan kursi kekuasaan. (LD)
Topik:
Moh Irfan Fithrat Aktivis Antikorupsi Komisaris Independen Pelindo Grup Kasus Suap DPD Dugaan Suap DPD MPR KPK Atensi Publik Aktivis Bungkam Korupsi PolitikBerita Sebelumnya
Johny Isir jadi Kadiv Humas Baru Polri
Berita Selanjutnya
Basarnas Tutup Operasi Pencarian Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung
Berita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
1 jam yang lalu
Badiul Hadi: Jangan Jadikan Kasus PT PP Ajang Spekulasi, KPK Harus Bekerja Tuntas dan Terbuka
1 jam yang lalu
OTT Pajak & Bea Cukai Terbongkar, Menkeu Sebut “Shock Therapy” — Publik Bertanya: Mengapa Baru Bereaksi Setelah KPK Menyergap?
1 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
1 jam yang lalu