Harga Minyak Dunia Melemah, DPR Tekankan Pentingnya Ketahanan Energi Nasional

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 27 Januari 2026 10:49 WIB
Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita. (Dok.MI)
Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita. (Dok.MI)

Jakarta, MI - Turunnya harga minyak dunia belakangan ini tidak serta-merta menandakan situasi energi global sedang aman. Justru di tengah tren penurunan tersebut, pemerintah diminta tetap waspada dan tidak terburu-buru mengambil kebijakan jangka pendek yang berisiko di kemudian hari.

Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, mengingatkan bahwa fluktuasi harga minyak sangat dipengaruhi dinamika geopolitik internasional yang hingga kini masih penuh ketidakpastian. Konflik kawasan, ketegangan antarnegara produsen energi, serta arah kebijakan moneter global dinilainya dapat sewaktu-waktu membalikkan tren harga secara drastis.

Menurut Ratna, penurunan harga minyak saat ini seharusnya dimanfaatkan sebagai momentum strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional, terutama melalui pengamanan pasokan dan penambahan cadangan energi. Ia menegaskan, membaca kondisi ini secara dangkal justru berpotensi menjerumuskan negara pada kebijakan yang rapuh.

“Harga minyak yang turun bukan sinyal untuk lengah. Ini justru waktu yang tepat bagi negara untuk mengamankan pasokan dan memperbesar cadangan, karena situasi geopolitik global masih jauh dari stabil,” ujar Ratna di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ia menekankan, kebijakan energi nasional harus dibangun dengan perspektif jangka panjang, bukan sekadar hitung-hitungan fiskal sesaat. Ketergantungan terhadap impor dan lemahnya cadangan strategis, kata dia, merupakan risiko laten yang dapat berdampak besar apabila terjadi lonjakan harga secara tiba-tiba di masa depan.

“Saya selalu ingatkan, ketika kita terlalu bergantung pada impor dan cadangan kita lemah, maka setiap gejolak global akan langsung membebani APBN dan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Ratna mendorong pemerintah untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan cadangan energi nasional. Ia juga menilai pentingnya pengawasan DPR agar setiap kebijakan energi yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan nasional dan berkelanjutan bagi perekonomian.

Sekretaris DPP PKB Bidang Sumber Daya Alam (SDA) tersebut menilai, selama ini respons pemerintah terhadap fluktuasi harga energi global masih cenderung reaktif. Padahal, tanpa skema antisipatif yang konsisten, risiko geopolitik dapat berujung pada kebijakan tambal sulam yang pada akhirnya merugikan negara.

Meski demikian, Ratna menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya merupakan dorongan untuk perbaikan, bukan penolakan terhadap kebijakan pemerintah. Ia meminta momentum harga minyak yang relatif murah dijadikan investasi strategis untuk memperkuat cadangan nasional, memperbaiki tata kelola energi, dan mengurangi kerentanan Indonesia terhadap guncangan eksternal.

“Yang kita butuhkan bukan kebijakan populis sesaat, tetapi strategi energi nasional yang disiplin, terukur, dan tahan krisis,” pungkasnya.

Sebagai informasi, harga minyak dunia ditutup sedikit lebih rendah pada perdagangan Senin (26/1/2026). Mengutip Reuters, harga Brent Crude turun 0,4 persen ke level US$65,59 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) melemah 0,7 persen ke US$60,63 per barel.

Topik:

harga minyak dunia DPR RI Ratna Juwita Sari Komisi XII DPR ketahanan energi cadangan energi nasional