Hijau di Poster, Hitam di Lapangan: JATAM Bongkar Borok Proyek Panas Bumi
Jakarta, MI - Transisi energi kini dipuja pemerintah seperti dogma pembangunan. Semua proyek dibungkus label “hijau”, seolah otomatis bersih dan menyelamatkan bumi. Namun di balik slogan itu, warga di berbagai daerah justru dipaksa menanggung kerusakan ruang hidup, krisis kesehatan, hingga konflik sosial demi proyek-proyek yang diklaim ramah lingkungan.
Kegelisahan itu mengemuka dalam peluncuran laporan “Ekstraktivisme Hijau: Panas Bumi dan Kolonialisme Energi Global” pada Kamis, 29 Januari 2026. Acara yang memadukan diskusi kritis, pameran foto, dan ruang temu komunitas itu menjadi panggung untuk membongkar wajah lain transisi energi—yang jauh dari adil bagi rakyat.
Juru Bicara Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Alfarhat Kasman, menegaskan narasi energi hijau telah disulap menjadi tameng politik bagi ekspansi ekstraktivisme gaya baru.
“Transisi energi hari ini dipromosikan seolah jalan penyelamat krisis iklim. Tapi di lapangan, yang terjadi justru perampasan ruang hidup dan pelipatgandaan risiko bagi warga. Label hijau dipakai untuk memutihkan proyek-proyek yang tetap eksploitatif,” kata Alfarhat kepada Monitorindonesia.com, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, panas bumi secara sistematis diposisikan sebagai energi bersih rendah karbon, padahal dampak sosial dan ekologisnya sangat nyata.
Data JATAM mencatat sedikitnya 64 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) telah ditetapkan dengan total luas sekitar 3,9 juta hektar. Banyak di antaranya berada di kawasan hutan, wilayah adat, ruang hidup warga, serta daerah rawan bencana.
“Negara seperti menutup mata bahwa proyek-proyek ini berdiri di atas ruang hidup masyarakat. Hutan dibuka, sumber air terancam, wilayah rawan gempa justru dibor. Ini bukan sekadar proyek listrik, ini soal keselamatan rakyat,” tegas Alfarhat.
Dalam kerangka yang disebut JATAM sebagai kolonialisme energi global, Indonesia didorong menjadi pemasok energi hijau bagi kepentingan pasar internasional. Skema pendanaan iklim global justru mempercepat ekspansi proyek di wilayah rentan.
“Risikonya ditanggung warga lokal, tapi manfaat ekonominya mengalir ke korporasi dan pasar global. Ini pola lama kolonialisme, hanya kemasannya sekarang bernama transisi energi,” ujarnya.
Alfarhat juga menilai negara tidak netral dalam konflik panas bumi. Negara, katanya, aktif merancang dan melindungi kepentingan investasi.
“Lewat perubahan regulasi, pelemahan perlindungan hutan, sampai kriminalisasi warga penolak proyek, negara berperan sebagai pengaman investasi. Keselamatan rakyat dikesampingkan,” kata dia.
Ia menyebut istilah “pembangunan hijau” kini lebih berfungsi sebagai legitimasi politik ketimbang komitmen ekologis.
“Transisi energi direduksi jadi urusan angka—kapasitas listrik, target emisi—sementara konflik ruang, penderitaan warga, dan kerusakan ekologis dianggap gangguan kecil yang bisa ‘dikelola’,” ucap Alfarhat.
Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Di Sorik Marapi, Mandailing Natal, kebocoran gas hidrogen sulfida dari proyek panas bumi menyebabkan kematian warga dan puluhan orang mengalami gangguan kesehatan serius. Insiden serupa juga terjadi di Mataloko dan Ulumbu, Flores, dengan semburan lumpur panas, pencemaran air, dan paparan logam berat.
“Setiap kali tragedi terjadi, selalu disebut insiden teknis. Tapi bagi warga, ini soal nyawa. Mereka yang tinggal di sekitar proyek dipaksa hidup dengan ancaman permanen,” katanya.
Dampak paling berat juga dirasakan perempuan. Rusaknya sumber air dan pangan meningkatkan beban kerja perawatan di rumah tangga, sementara perempuan kerap berada di garis depan penolakan.
“Perempuan memikul beban berlapis: air rusak, keluarga sakit, ekonomi terganggu. Ketika melawan, mereka juga dikriminalisasi. Transisi energi ini jelas tidak netral gender,” ujar Alfarhat.
Pandangan senada disampaikan Koordinator JATAM, Melky Nahar, yang menegaskan energi selalu terkait kuasa dan kapital.
“Kita tidak bisa melabeli ‘bersih’ hanya dari hitung-hitungan emisi. Yang berubah cuma komoditasnya, cara ekstraksinya tetap merusak. Ini penyederhanaan yang berbahaya,” kata Melky.
Hendro Sangkoyo dari Sekolah Ekonomika Demokratik bahkan menyebut masyarakat seperti objek eksperimen industri global.
“Kenyamanan energi modern berdiri di atas derita orang lain. Kita ini seperti kelinci percobaan dalam laboratorium raksasa,” ujarnya.
Sementara Vivi Widyawati dari Perempuan Mahardhika menyoroti dominasi perspektif maskulin dalam politik energi.
“Keputusan energi dikendalikan elit teknokrat, suara perempuan disingkirkan. Akibatnya, tubuh dan kerja perempuan justru jadi korban tersembunyi proyek-proyek yang disebut ramah lingkungan,” kata Vivi.
Bagi JATAM, selama paradigma pembangunan tak berubah, panas bumi dalam bingkai transisi energi hanyalah wajah baru bisnis ekstraktif. “Ini bukan transisi menuju keadilan ekologis. Ini hanya transisi dari energi kotor ke ekstraktivisme yang dicat hijau. Korbannya tetap rakyat,” tutupnya.
Topik:
transisi energi panas bumi JATAM konflik agraria energi hijau krisis iklim tambang lingkungan masyarakat adat perampasan lahanBerita Terkait
PT KAS Beroperasi Tanpa AMDAL, Pemda Muna “Main Aman”, Polres Membisu — Pakar Hukum : Ini Kejahatan Lingkungan
17 jam yang lalu
AMDAL Belum Terbit, PT KAS Tancap Gas - Pakar Hukum : “Aparat yang Membiarkan Juga Harus Dipidana!”
3 Februari 2026 14:32 WIB
Nyaris 1 Kuadriliun Uang Emas Ilegal: JATAM Bongkar, Aparat Diduga Jadi Tameng Mafia Tambang
2 Februari 2026 21:08 WIB
Desak Kejagung Tahan Siti Nurbaya, GPA: Jangan Lindungi Aktor Besar Skandal Sawit
2 Februari 2026 18:41 WIB