Cak Imin Minta Pemda Gerak Cepat Perbarui Data PBI JKN
Jakarta, MI - Abdul Muhaimin Iskandar selaku Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) meminta pemerintah daerah (pemda) proaktif dalam memperbarui data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya, akurasi data menjadi kunci agar bantuan iuran benar-benar tepat sasaran. Peserta yang sudah tidak memenuhi kriteria harus dicoret dari daftar penerima agar kuota bantuan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
“Dalam konteks yang berhak menerima bantuan ini, kami membutuhkan konsolidasi terus menerus terutama pihak kepala daerah untuk lebih proaktif lagi, terutama dalam pembaruan data,” ujar Muhaimin, dikutip Selasa (17/2/2026).
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menegaskan bahwa rumah sakit wajib tetap menerima dan menangani pasien meskipun dalam kondisi darurat atau katastropik. Koordinasi selanjutnya dilakukan bersama Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan.
Ia juga menjelaskan, ada tiga jalur pengajuan sanggah dan reaktivasi bagi masyarakat yang merasa berhak namun terhapus dari daftar PBI, yakni melalui laman cek bansos, call center, dan layanan WhatsApp resmi Kementerian Sosial.
“Jadi amat sangat clear, bahwa masyarakat pun bisa melakukan updating detilnya melalui cek bansos melalui fitur pemutakhiran desil,” ucap Cak Imin.
“Ini penting untuk kepala desa, untuk kepala daerah supaya betul-betul pro aktif mendeteksi warganya agar desil yang terus berubah dan dinamis ini menjadi amanat penting supaya tidak terjadi kesalahan,” pungkasnya.
Topik:
cak-imin pbi-jknBerita Sebelumnya
Sidang Isbat Digelar Hari Ini, Penentuan Awal Ramadan 1447 H
Berita Terkait
Kekisruhan PBI JKN, Timboel Usul Aktivasi Langsung di Faskes dan Revisi PP 101/2012
14 Februari 2026 13:29 WIB
INSPIR Indonesia Tolak Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN, Minta Pendataan Secara Objektif
10 Februari 2026 15:35 WIB
Penonaktifan PBI JKN jadi Sorotan, Kemensos Diminta Lebih Objektif
6 Februari 2026 11:52 WIB