Luncurkan Bli-Tax Award 2025, Inovasi Dongkrak PAD dan Tata Kelola Tambang

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 Desember 2025 12 jam yang lalu
Bupati Blitar Rijanto, Sekda, Kepala Bapenda bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar saat acara Bli Tax Award 2025 (Foto: Dok MI/Joko Prasetyo)
Bupati Blitar Rijanto, Sekda, Kepala Bapenda bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar saat acara Bli Tax Award 2025 (Foto: Dok MI/Joko Prasetyo)

Blitar, MI – Pemerintah Kabupaten Blitar meluncurkan program inovatif Bli-Tax Award 2025 sebagai upaya strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Program ini merupakan respons atas rendahnya kemandirian fiskal daerah dan ancaman penurunan signifikan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada 2026.

Bupati Blitar, Rijanto, dalam sambutannya saat pembukaan acara dihadapan para undangan dari Forkopimda, DPRD, OPD, serta wajib pajak, menekankan pentingnya kreativitas dalam menggali sumber PAD. Sumber tersebut meliputi pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.

“Sebagai daerah dengan tingkat kemandirian fiskal rendah, kita harus kreatif menggali PAD untuk membiayai pembangunan di segala bidang,” tegasnya di Hall Kampung Coklat, pada Selasa (9/12/2025).

Bli-Tax Award 2025 mengusung dua tema utama, optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Opsen PKB tercatat sebagai penyumbang terbesar penerimaan pajak daerah.

Hingga 3 Desember 2025, realisasi Opsen PKB telah mencapai Rp81 miliar atau 96,04% dari target. Capain ini disebut berkat sinergi baik dengan UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur dan Polri melalui operasi gabungan yang rutin.

Sementara, penerimaan pajak MBLB menunjukkan tren menjanjikan. Per 3 Desember, realisasinya telah melampaui target, yakni Rp1,9 miliar (107,2%), atau meningkat 398,8% dibanding realisasi 2024. Target 2026 diproyeksikan naik menjadi Rp3 miliar.

“Potensi penerimaan MBLB di masa datang sangat menjanjikan. Blitar memiliki anugerah kekayaan alam pertambangan yang luar biasa, baik di Utara maupun Selatan,” imbuhnya.

Bupati mengakui aktivitas tambang kerap menimbulkan masalah sosial seperti kerusakan infrastruktur jalan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Blitar telah menerapkan tata kelola baru dengan membentuk Tim Fasilitasi Perizinan MBLB dan Tim Pengawasan Tata Kelola Pajak MBLB.

“Dulu kita hanya memungut pajak dari wajib pajak berizin, hasilnya setahun cuma Rp 380 juta. Sekarang, dengan tata kelola baru, kami memastikan ada alokasi anggaran untuk perbaikan jalan rusak akibat tambang, baik yang berizin maupun tidak,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rijanto menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukung optimalisasi pajak daerah. 

Mulai dari Kejari Blitar atas pendapat hukum terkait pemungutan pajak, hingga dukungan Polri, TNI, dan Bapenda Provinsi Jatim dalam monev gabungan tata kelola pajak MBLB.

Pun, Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi L, menambahkan bahwa Bli-Tax Award 2025 tidak hanya sekadar ajang penghargaan, tetapi bagian dari transformasi Bapenda untuk memperkuat kemandirian fiskal.

“PAD harus menjadi tulang punggung pembangunan Kabupaten Blitar. Kami terus berbenah, berinovasi, dan memperkuat tata kelola pajak agar kapasitas fiskal meningkat signifikan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, pemerintah kabupaten Blitar juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, dan dilanjutkan dengan pengundian hadiah bagi wajib pajak.

Program ini diharapkan dapat mendorong partisipasi wajib pajak, meningkatkan PAD, dan mewujudkan pembangunan Kabupaten Blitar yang berdaya dan berjaya. (Joko Prasetyo)

Topik:

Bli-Tax Award 2025 Kejari Blitar Bupati Blitar Rijanto