Disperindag Kabupaten Blitar Gunakan DBHCHT untuk Uji Mutu Rokok, 15 Sampel Dikirim ke Laboratorium Jember
Blitar, MI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar mengalihkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ke arah yang lebih teknis dan tegas. Alih-alih hanya untuk pembinaan, dana tersebut kini dipergunakan untuk menguji mutu dan kelayakan produk rokok dari pabrik-pabrik lokal.
Sebanyak 15 sampel rokok dari berbagai produsen di wilayah Kabupaten Blitar telah dikirim untuk menjalani uji laboratorium independen. Langkah ini diambil guna memastikan produk yang beredar telah memenuhi standar kelayakan, terutama terkait kadar kandungan di dalamnya.
Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kabupaten Blitar, Temy Sevidiana, menjelaskan pengujian dilakukan di Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Lembaga Tembakau di Jember.
"Sampel rokok dari teman-teman pabrik kami kirim ke sana, dan di sana dilakukan serangkaian uji laboratorium untuk mengetahui kandungan yang ada di dalamnya, termasuk kadar nikotin, tar, dan bahan lainnya," ujar Temy, Selasa (9/12/2025).
Lebih lanjut, Temy menekankan bahwa hasil uji laboratorium tersebut bersifat mengikat dan menjadi dasar kelayakan edar.
"Produk rokok baru bisa dilepas secara resmi ke pasaran setelah hasil uji keluar dan dinyatakan layak," tegasnya.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Disperindag dalam pengawasan dan pembinaan industri. Tujuannya agar industri tembakau lokal tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga berorientasi pada kualitas sehingga mampu bersaing di pasar.
"Penggunaan anggaran DBHCHT tidak hanya untuk sosialisasi atau pembinaan, tetapi juga diarahkan pada kegiatan teknis seperti pengujian laboratorium ini agar manfaatnya lebih nyata bagi pelaku industri," pungkasnya.
Disperindag berharap, dengan pendekatan pengawasan mutu yang ketat ini, industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar dapat tumbuh lebih tertib, berkualitas, dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. (Joko Prasetyo/Adv)
Topik:
Disperindag Kabupaten Blitar Kabupaten Blitar Pemkab BlitarBerita Selanjutnya
Anggaran Bencana Sumut Dipangkas Bobby: Dari Rp843 M jadi Rp70 M
Berita Terkait
Pacu Transformasi Layanan Kesehatan di Blitar Selatan, 4 Faskes Dikebut Rampung Akhir Tahun
6 Desember 2025 11:27 WIB
Mesin Pengolah Lahan Terkini Siap Dongkrak Kualitas Tembakau Selopuro
6 Desember 2025 11:21 WIB