DPR RI Setujui 9 Atlet Keturunan Indonesia Menjadi Warga Negara Indonesia
Jakarta, MI - Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan hari ini, menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada 9 atlet yang memiliki darah Indonesia.
"Agenda Rapat Paripurna hari ini adalah pengambilan keputusan untuk pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada 9 atlet keturunan Indonesia. Apakah disetujui?" tanya pimpinan Rapat Paripurna DPR RI, Cucun Syamsurizal di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/8).
"Setuju," jawab anggota DPR RI serentak
Sebelum dibawa ke Rapat Paripurna, 9 atlet tersebut sudah mendapat persetujuan dari Komisi X DPR RI untuk disahkan dan disetujui di Rapat Paripurna.
Sembilan atlet tersebut berasal dari cabang olahraga sepakbola, hoki es. Mereka adalah Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, Isabel Corian Kopp, Mauro Nils Zijlstra, Pauline Jeannette van de pol, Isabelle Nottet dan Miliano Jonathans.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI kepada 9 orang atlet sepak bola dan hoki es," kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/8).
Berdasarkan keputusan rapat Komisi X DPR RI tersebut, status warga negara kesembilan pesepakbola dan atlet hoki es ini disetujui untuk dibawa ke paripurna. Keputusan ini telah berdasarkan aturan undang-undang yang berlaku.
Sebelum ini, pemerintah dan PSSI juga telah menggelar rapat permohonan naturalisasi dengan Komisi XIII DPR RI. Komisi XIII juga menyetujui permohonan naturalisasi ini.
Topik:
DPR RI 9 Atlet Keturunan IndonesiaBerita Sebelumnya
Real Madrid Perpanjang Kontrak Gonzalo Garcia hingga 2030
Berita Terkait
Era Rapidin Simbolon Disorot, Kasus Dana Covid Samosir Menggantung: Putusan dan Laporan Hukum Mandek
2 Februari 2026 20:39 WIB
DPR Soroti Pentingnya Rakornas Prabowo untuk Kawal Program Nasional
2 Februari 2026 14:52 WIB
DPR Soroti Kebocoran Gas Vopak Cilegon, Keselamatan Warga Jadi Alarm Nasional
1 Februari 2026 13:38 WIB
Simsalabim Senayan: Politikus jadi Hakim MK dalam 2 Hari, Publik Dipaksa Percaya?
1 Februari 2026 01:50 WIB