Konstruksi Pertumbuhan Ekonomi (Riil) Melalui Operasi Statistik

Anthony Budiawan - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Anthony Budiawan - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Diperbarui 20 Januari 2026 16:36 WIB
Ilustrasi visual yang menggambarkan dugaan konstruksi pertumbuhan ekonomi riil melalui operasi statistik. Timbangan antara ekonomi nominal dan deflator menunjukkan proses penentuan ekonomi riil sebagai nilai residu, sementara grafik pertumbuhan menampilkan lonjakan artifisial dari 4 persen menjadi 6 persen untuk mengejar target riil 5 persen. Kaca pembesar menyoroti besarnya diskrepansi statistik 2022–2023 yang mencapai Rp1.170 triliun, memunculkan tanda tanya atas akurasi data pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Dok MI)
Ilustrasi visual yang menggambarkan dugaan konstruksi pertumbuhan ekonomi riil melalui operasi statistik. Timbangan antara ekonomi nominal dan deflator menunjukkan proses penentuan ekonomi riil sebagai nilai residu, sementara grafik pertumbuhan menampilkan lonjakan artifisial dari 4 persen menjadi 6 persen untuk mengejar target riil 5 persen. Kaca pembesar menyoroti besarnya diskrepansi statistik 2022–2023 yang mencapai Rp1.170 triliun, memunculkan tanda tanya atas akurasi data pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Dok MI)

MINGGU lalu, PEPS menerbitkan artikel berjudul Indonesia: Growth Without Prosperity. Artikel tersebut menyajikan fakta bahwa pertumbuhan ekonomi (riil) Indonesia pada periode 2019–2024 relatif stabil di kisaran 5 persen—kecuali pada 2020—namun pada saat yang sama kelas menengah justru menyusut dan jumlah penduduk rentan miskin meningkat.

Kondisi ini hanya mungkin terjadi apabila: pertama, pertumbuhan ekonomi sesungguhnya berada di bawah 5 persen; kedua, pertumbuhan ekonomi terkonsentrasi pada kelompok kelas atas, yang hanya bertambah sekitar 0,02 persen atau sekitar 56.000 orang; atau ketiga, kombinasi dari keduanya—pertumbuhan yang rendah dan distribusi manfaat yang timpang.

Dengan kata lain, angka pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen patut diduga overstated atau terlalu tinggi. Apakah hal ini mungkin terjadi? Untuk menjawabnya, terlebih dahulu perlu dipahami bagaimana pertumbuhan ekonomi (riil) dihitung dan ditetapkan.

Dalam statistik makroekonomi, perekonomian dibedakan menjadi dua kategori: ekonomi berdasarkan harga berlaku (nominal) dan ekonomi berdasarkan harga konstan (riil). Data ekonomi harga berlaku adalah data transaksi aktual yang tercatat dalam national accounts, mencerminkan aktivitas produksi dan konsumsi masyarakat. Inilah satu-satunya data ekonomi yang secara langsung dimiliki pemerintah.

Namun, data nominal tidak dapat dijadikan acuan pertumbuhan ekonomi karena mengandung unsur kenaikan harga. Oleh sebab itu, pertumbuhan ekonomi harus diukur berdasarkan harga konstan, yakni ekonomi yang telah “dibersihkan” dari pengaruh inflasi dan hanya merepresentasikan perubahan kuantitas.

Masalahnya, pemerintah tidak memiliki data ekonomi harga konstan secara langsung. Data tersebut harus dibentuk melalui proses statistik. Untuk itu, digunakan deflator, yaitu indikator kenaikan harga dalam komponen produk domestik bruto (PDB) seperti konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah, investasi, ekspor, dan impor. Perlu dicatat, deflator PDB berbeda dengan inflasi yang diukur melalui Indeks Harga Konsumen (IHK).

Secara sederhana, hubungan antara ekonomi nominal dan ekonomi riil dapat dituliskan sebagai berikut:
ekonomi riil ≈ ekonomi nominal – deflator.

Persamaan ini menunjukkan bahwa ekonomi riil pada dasarnya adalah nilai residu, yakni hasil dari penetapan ekonomi nominal dan deflator. Jika kedua variabel tersebut ditetapkan melalui proses statistik yang profesional dan independen, maka hasil ekonomi riil dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Namun, persamaan ini juga membuka ruang manipulasi apabila penetapan variabel dilakukan di luar kaidah statistik, termasuk secara politis.

Sebagai ilustrasi, anggaplah target pertumbuhan ekonomi riil ditetapkan sebesar 5 persen, sementara pertumbuhan ekonomi nominal yang sesungguhnya hanya mencapai 4 persen. Secara logis dan matematis, pertumbuhan riil sebesar 5 persen mustahil tercapai. Dalam situasi seperti ini, biro statistik dapat melakukan “operasi statistik” untuk tetap menghasilkan angka pertumbuhan riil sesuai target.

Caranya, pertama, dengan menaikkan pertumbuhan ekonomi nominal secara artifisial, misalnya dari 4 persen menjadi 6 persen. Kedua, dengan menetapkan deflator yang rendah, misalnya sekitar 1 persen. Maka diperoleh hasil:
pertumbuhan ekonomi riil ≈ 6 persen – 1 persen ≈ 5 persen.

Pertumbuhan produksi nominal sebesar 6 persen yang bersifat artifisial ini tidak terserap oleh konsumsi riil masyarakat. Selisihnya kemudian dicatat sebagai diskrepansi statistik.

Data menunjukkan bahwa nilai diskrepansi statistik pada tahun 2022 dan 2023 sangat besar, mencapai sekitar Rp1.170 triliun. Angka ini hampir menyamai total konsumsi pemerintah yang hanya sekitar Rp1.500 triliun, suatu besaran yang secara statistik tergolong tidak normal.

Pertanyaannya, apakah diskrepansi statistik yang sangat besar ini menjadi indikasi adanya operasi statistik yang menyebabkan pertumbuhan produksi nominal menggelembung (inflated) dan “disembunyikan” dalam pos diskrepansi?

Artikel selanjutnya akan membahas secara lebih mendalam peran deflator sebagai variabel kunci dalam konversi ekonomi nominal menjadi ekonomi riil, serta dampaknya terhadap penghitungan pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan analisis awal terhadap deflator, pertumbuhan ekonomi tahun 2024 diperkirakan overstated sebesar 1,0 hingga 1,6 persen. Apakah ini kebetulan, atau justru sebuah pola?

Topik:

pertumbuhan ekonomi ekonomi riil ekonomi nominal deflator diskrepansi statistik data BPS kelas menengah kemiskinan kebijakan ekonomi PEPS