DPR: Negara Tak Boleh Kalah dengan Ormas Berkelakuan Preman
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, meminta pihak kepolisian menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang bertindak sewenang-wenang dan kerap memeras masyarakat dan pelaku usaha.
Bahkan oknum-oknum ormas tak segan untuk melakukan pengeroyokan dan merusak properti yang bukan miliknya jika kepentingannya tak diindahkan.
Ia mencontohkan, seperti peristiwa pengeroyokan yang menimpa seorang satpam di kantor leasing dalam Kompleks Plaza Asia, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dilakukan 13 oknum anggota ormas.
"Saya minta negara tidak kalah dengan para preman-preman ini. Tangkap dan proses mereka semua, jangan ada yang dibiarkan lolos. Karena oknum-oknum bergaya preman ini sudah sangat meresahkan masyarakat," kata Sahroni kepada wartawan, di Jakarta, dikutip Sabtu (30/3/2024).
Selain itu, Sahroni juga meminta pihak kepolisian untuk mendalami setiap aktivitas ormas. Pasalnya selama ini, ormas kerapkali merugikan masyarakat dan pelaku usaha.
"Coba polisi juga selidiki kegiatan ormas tersebut. Saya khawatir mereka ini memang sering semena-mena dan rugikan masyarakat. Jadi kita antisipasi yang bergaya premanisme seperti ini, enggak ada faedahnya," tegas Sahroni.
Lebih lanjut, Bendahara Umum Partai Nasdem itu berpesan agar Polri selalu sigap menghadapi laporan masyarakat terkait aksi-aksi premanisme.
“Pokoknya kalau masyarakat melapor soal aksi premanisme, enggak pake lama harus langsung ciduk semua pelakunya,” pungkas Sahroni.
Topik:
dpr ormas-preman polri listyo-sigit-prabowo kapolri polres polsek ahmad-sahroni berantas-ormas komisi-iii-dpr-riBerita Terkait
Alex Indra soal Dana Rehabilitasi Hutan Rp62.500 per Ha: Apa yang Mau Diperbaiki?
5 Desember 2025 16:34 WIB
Gunhar Dukung Cabut Persetujuan Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatera
5 Desember 2025 10:32 WIB
Polri Temukan Bekas Potongan Gergaji Mesin di Kayu Gelondongan Banjir Sumatera
4 Desember 2025 23:26 WIB
DPR Desak OJK Perkuat Keamanan Siber Pasar Modal usai Dana Nasabah Mirae Sekuritas Hilang
4 Desember 2025 18:25 WIB