Kubu AMIN Nilai Kesaksian 4 Menteri di Sidang MK Terlalu Normatif
Jakarta, MI - Anggota tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Heru Widodo menilai kesaksian dari empat menteri mengenai polemik penggunaan bantuan sosial (bansos) pada saat Pemilu 2024 dinilai terlalu normatif.
Hal itu disampaikan Heru di sela-sela sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Jumat (5/4/2024).
"Soal pengantar yang disampaikan oleh para menteri yang tadi kita dengar bersama itu kan sesuatu yang normatif," katanya di Gedung MK.
Menurutnya karena apa yang disampaikan keempat menteri tersebut terlalu normatif, hakim pun memberikan beberapa pertanyaan tajam yang dirasa sama dengan apa yang menjadi pertanyaan kubu AMIN.
"Nah itu pun kemudian nembuka celah untuk majelis hakim mempertajam dari keterangaan awal itu sudah dipertajam dan kami yakin majelis hakim sepemikiran dengan kami kemudian," ujarnya.
Heru pun mencontohkan pertanyaan-pertanyaan hakim MK kenapa pada periode Januari-Februari bansos sudah melonjak dan hanya terjadi di beberapa daerah tertentu. Dan ketika covid anggarannya tidak lebih tinggi dari pada pemberian bansos saat Pemilu kemarin.
"Itu pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh majelis hakim itu merupakan refleksi dari apa yang sudah kami dalilkan dalam permohonan tentang pengunaan bansos untuk kepentingan elektoral," pungkasnya.
Untuk diketahui, keempat menteri tersebut yang dihadirkan dalam sidang MK hari ini adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Topik:
tim-hukum-amin gugatan-mk 4-menteri-disidang-mk bansosBerita Sebelumnya
Hakim MK Jelaskan Alasan Tak Ada Sumpah saat Keempat Menteri Berikan Kesaksian di Sidang PHPU
Berita Selanjutnya
PKS Masih Optimis Hak Angket Dapat Bergulir di DPR
Berita Terkait
Tragedi Data Kemiskinan: Anak 10 Tahun di Ngada Meninggal, Negara Punya Banyak Data tapi Gagal Menjangkau
7 Februari 2026 17:54 WIB
Tragedi Bocah NTT, Pakar Psikologi Forensik: Ini Bukan Soal Alat Tulis, Ini Alarm Besar Bangsa
5 Februari 2026 13:55 WIB
Rawan Korupsi! BPK dan BPKP Diminta Awasi Bansos Bencana Sumatera-Aceh
8 Desember 2025 11:45 WIB