Tragedi Data Kemiskinan: Anak 10 Tahun di Ngada Meninggal, Negara Punya Banyak Data tapi Gagal Menjangkau
Jakarta, MI - Duka belum reda setelah bencana melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Kini publik kembali diguncang kabar memilukan dari Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Seorang anak berusia 10 tahun berinisial YBS meninggal dunia, diduga karena tekanan kemiskinan ekstrem setelah sang ibu tak mampu membelikan pensil dan buku tulis untuk kebutuhan sekolah.
Dalam berbagai pemberitaan, keluarga YBS disebut tidak pernah menerima bantuan sosial. Padahal, negara memiliki berlapis sistem pendataan warga miskin yang selama ini diklaim makin akurat dan terintegrasi.
Menteri Sosial merespons dengan rencana investigasi terhadap petugas Program Keluarga Harapan (PKH). Namun tragedi ini memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas sistem perlindungan sosial secara keseluruhan.
Pengamat ketenagakerjaan sekaligus Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (7/2/2026), menyampaikan kritik tajam.
“Ini bukan sekadar kelalaian petugas lapangan. Ini kegagalan sistemik pendataan kemiskinan. Negara punya banyak data, tapi tetap saja keluarga yang sangat miskin bisa tidak tercatat,” ujar Timboel.
Menurutnya, jika keluarga YBS masuk dalam skema perlindungan sosial seperti PKH, maka anak tersebut berpeluang menjadi penerima bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Kalau terdata di PKH, otomatis anaknya bisa dapat KIP. Bantuan itu cukup untuk beli buku, pensil, seragam, sepatu, tas. Hal-hal yang kelihatannya kecil, tapi bagi keluarga miskin itu sangat besar artinya,” katanya.
Selama ini pemerintah memiliki sejumlah basis data kemiskinan, mulai dari DTKS yang dikelola Kementerian Sosial, Regsosek hasil pendataan Badan Pusat Statistik, P3KE dari Bappenas, hingga data kependudukan berbasis NIK milik Kementerian Dalam Negeri. Data-data tersebut kemudian dilebur dalam satu sistem sosial ekonomi nasional.
Namun, menurut Timboel, tragedi YBS membuktikan bahwa integrasi data belum menjamin ketepatan sasaran.
“Triliunan rupiah sudah dikeluarkan untuk pendataan orang miskin, tapi tetap saja ada keluarga seperti YBS yang tak terjangkau. Ini ironi besar,” ucapnya.
Ia juga menyoroti kebijakan penonaktifan jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional setelah perubahan basis data sosial ekonomi.
“Jutaan orang tiba-tiba dinonaktifkan dari PBI dengan alasan tidak ada dalam data terbaru. Pertanyaannya, apakah benar mereka sudah mampu? Atau ini justru kesalahan pendataan?” kata Timboel.
Menurutnya, kondisi ini berisiko menimbulkan korban baru karena masyarakat miskin bisa kehilangan akses layanan kesehatan.
“Kalau orang miskin dikeluarkan dari jaminan kesehatan hanya karena masalah data, maka ini bisa jadi tragedi kemanusiaan berikutnya,” tegasnya.
Timboel menyebut kematian YBS sebagai “tragedi pendataan rakyat miskin” yang masih terus berlangsung. Ia menilai persoalan ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral para pengelola kebijakan.
“Yang kita dengar baru janji evaluasi dan investigasi. Tapi di mana pernyataan maaf kepada keluarga korban dan rakyat miskin yang gagal dilindungi? Ini bukan sekadar angka, ini nyawa manusia,” ujarnya.
Tragedi YBS menjadi pengingat pahit bahwa di balik istilah integrasi data dan digitalisasi sistem, masih ada warga yang luput dari perhatian. Ketika data tak akurat, yang dipertaruhkan bukan hanya validitas program—melainkan masa depan dan keselamatan warga paling rentan.
Topik:
kemiskinan bantuan sosial bansos DTKS DTSEN PBI JKN BPJS Watch Timboel Siregar Ngada NTT KIP PKH data sosial perlindungan sosial