Soroti Ujaran Deddy Corbuzier soal Makan Bergizi Gratis, TB Hasanuddin: Dapat Dihukum Disiplin Militer
Jakarta, MI - Melalui akun Instagramnya @mastercorbuzier, Deddy Corbuzier merespons sejumlah pernyataan siswa yang mengeluhkan menu program Makan Bergizi Gratis.
Menurutnya, para siswa tak seharusnya mengeluh. Bahkan, dia menggunakan sejumlah kata kasar dan mengancam akan memukul jika mendengar langsung ada siswa yang mengelukan menu Makan Bergizi Gratis.
Terkait hal ini, membuat geram sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.
Sebagai purnawirawan TNI, dia mengingatkan, Deddy Corbuzier bukanlah warga sipil, melainkan prajurit TNI aktif sebab berpangkat letkol tituler.
Sehingga, tegas dia, Dedy dapat dikenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer.
"Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat di kenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer," ujar Hasanuddin saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Minggu (26/1/2025).
Dalam Peraturan Displin Militer PDM ) pasal 5, setiap militer wajib menegakkan norma, etika dan kehormatan prajurit serta selalu menghindari pikiran, ucapan dan perbuatan atau perilaku yang dapat mencemarkan nama baik TNI.
Kemudian, dalam 8 wajib TNI yang dimana setiap prajurit aktif harus mematuhi aturan ini. Salah satunya berbunyi bersikap ramah terhadap rakyat dan tidak sekali kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.
"Maka dari kedua pasal diatas dan memperhatikan 8 TNI wajib diatas, ucapan dan sikap sodara Deddy sudah dapat dikatagorikan sebagai pelanggaran disiplin tentara."
"Padanya sudah dapat di berikan hukuman disiplin oleh Ankumnya sesuai prosedur yang berlaku," imbuhnya.
Topik:
TB Hassnuddin Deddy Corbuzier Makan Bergizi Gratis Pidana Militer DPR Komisi I DPRBerita Terkait
DPR Pastikan 11 Juta Peserta PBI Nonaktif Tetap Dibiayai Pemerintah
9 Februari 2026 18:12 WIB
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
4 Februari 2026 22:37 WIB
Asap Oranye di Pabrik Cilegon, Anggota DPR Desak Investigasi Menyeluruh
3 Februari 2026 14:50 WIB
Misbakhun: Pergantian Pimpinan OJK Momentum Perkuat Tata Kelola dan Stabilitas Pasar
1 Februari 2026 14:53 WIB