Komisi IV DPR Panggil Menhut Minta Data Pembalakan Liar
Jakarta, MI - Komisi IV DPR RI akan memanggil Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni untuk dimintai keterangan terkait pembalakan liar yang mengakibatkan banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Komisi IV DPR akan panggil Menteri Kehutanan tanggal 4 Desember 2025 untuk mendapatkan penjelasan terkait pembalakan liar di Sumatera," kata anggota Komisi IB DPR RI, Daniel Johan di Jakarta, Senin (1/12).
Politisi PKB itu menyebutkan, pemanggilan itu ingin mengetahui banyak kayu-kayu yang terlihat pada saat banjir.
"Begitu banyaknya kayu yang hanyut itu kenapa? Sumbernya darimana? Apakah memang ada pembalakan liar, kalau ada siapa pelakunya, seberapa luas dan bagaimana dampaknya. Agar kita bisa melakukan pencegahan agar kejadian yang sama tidak terulang,"' sebut Daniel Johan.
Ia juga mendorong pemerintah untuk segera melakukan investigasi terhadap adanya pembalakan liar yang menyebabkan banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
"Kita mendorong agar pemerintah melakukan investigasi untuk memastikan dua hal agar masyarakat tidak bertanya-tanya dan mendapat informasi yang utuh," kata anggota DPR RI dari Kalimantan Barat itu.
Ketika ditanya, apakah kerusakan hutan yang menyebabkan banjir karena kebijakan Menteri Kehutanan yang baru atau yang lama, Daniel Johan tidak mengetahui.
"Kita tidak tahu makanya kita minta data 10 tahun tahun terakhir soal perizinan dan kita minta data 20 tahun terakhir mengenai peta perubahan landscape, jadi kita bisa memahami secara utuh," ungkap Daniel Joh
Topik:
Daniel Johan Komisi IV Menhut Raja Juli Antoni Pembalakan LiarBerita Sebelumnya
DPR RI Kirim 15 Ton Bahan Pokok ke Sumbar, Sumut dan Aceh
Berita Terkait
Kasus yang Dikubur KPK Bangkit Lagi: Kejagung Geledah Kantor Menhut Raja Juli, Korupsi Tambang Konawe Utara Tak Lagi Mati Suri!
7 Januari 2026 18:57 WIB
Legislator Sentil Menhut Raja Juli: Lamban Terjemahkan Perintah Presiden soal Jaga Hutan
14 Desember 2025 18:14 WIB
Dugaan Illegal Logging Sumatra-Aceh Menyeruak, Pengamat Minta Presiden Evaluasi Menhut Raja Juli
9 Desember 2025 19:13 WIB