DPR Tetap Usut Izin Bandara IMIP Internasional Meski Sudah Dicabut Menhub Dudy

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Desember 2025 1 jam yang lalu
Bandara Khusus PT IMIP (Foto: Dok MI)
Bandara Khusus PT IMIP (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan, tetap mengusut penerbangan Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah yang masih menjadi isu hangat.

DPR dikabarkan telah melakukan pendekatan informal dengan sejumlah otoritas terkait untuk mengklarifikasi isu-isu yang kadung berkembang di publik.

“Kami sebetulnya sudah kontak-kontak ke pihak yang (secara) informal ya. Kita sudah telepon, saya tanya Menteri Perhubungan, saya tanya Dirjen Perhubungan Laut, saya tanya Dirjen Perhubungan Udara, ya,” kata Lasarus di Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/12/2025) dikutip pada Senin (8/12/2025).

Lasarus lantas menyoroti status bandara khusus ini yang sempat dibuka untuk penerbangan internasional, namun diragukan operasionalnya. “Bandara ini pernah dibuka internasional, tetapi belum pernah satu kalipun melakukan penerbangan internasional. Gitu loh. Dan sekarang internasionalnya sudah ditutup posisinya,” ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya akan mendalami alasan pembukaan status internasional sebelumnya, karena menurutnya langkah itu berisiko tinggi. “Ini kami juga mesti dalami. Bandara khusus itu rawan kalau kita buka menjadi internasional. Rawan, sangat rawan,” lanjutnya.

Setiap penerbangan internasional wajib memenuhi persyaratan keimigrasian dan kepabeanan yang ketat. Ia menampik kemungkinan ada pesawat yang bisa terbang tanpa izin atau nomor penerbangan resmi.

“Saya mau tanya, saya bilang sama teman-teman di AirNav ya, bolehkah ada pesawat di udara Indonesia ini terbang tanpa nomor terbang? Enggak bisa. Jadi seluruh pesawat yang terbang itu pasti sudah dikliring dulu oleh seluruh otoritas terkait. Dia harus punya nomor penerbangan,” beber Lasarus.

Jika ada pesawat yang terdeteksi tanpa identifikasi yang jelas, otoritas lalu lintas udara (AirNav) akan melaporkannya kepada TNI AU untuk diambil tindakan.

“Jadi itu, itu enggak ada istilah orang bisa terbang tanpa izin, enggak ada. Kecuali memang kita, Angkatan Udara kita lemah. Setahu saya Angkatan Udara kita kuat kok, pesawat kita banyak. Enggak ada masalah,” tandas Lasarus.

Topik:

DPR IMIP Bandara Setan Bandara Hantu Menhub Dudy