PDIP Tegas Tolak Wacana Pilkada Tak Langsung

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 13 Januari 2026 08:45 WIB
PDIP menolak Pilkada tidak langsung (Foto: Tangkapan Layar)
PDIP menolak Pilkada tidak langsung (Foto: Tangkapan Layar)

Jakarta, MI - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak keras wacana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Partai berlambang banteng moncong putih ini menegaskan sikap untuk tetap mempertahankan Pilkada langsung oleh rakyat.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP, yang dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham. Menurut Jamaluddin, kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah tidak boleh diganggu gugat demi menjaga legitimasi pemerintahan. 

"Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan Pilkada secara langsung untuk memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun," kata Jamaluddin, dikutip Selasa (13/1/2026).

Sebagai langkah mengatasi tingginya biaya politik, PDIP merekomendasikan transformasi sistem pemungutan suara dan penguatan integritas penyelenggara. Partai ini mendorong penerapan teknologi untuk efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas demokrasi. 

"Rakernas I PDIP mendorong pelaksanaan Pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran Pemilihan Umum [Pemilu] seperti politik uang, serta mencegah pembiayaan rekomendasi calon atau mahar politik," tuturnya.

Selain fokus pada biaya, rekomendasi tersebut juga menekankan pentingnya pembatasan biaya kampanye serta profesionalitas penyelenggara pemilu. Menurutnya, sistem Pilkada bersih akan melahirkan pemimpin yang berdedikasi bagi kesejahteraan rakyat, bukan bagi penyokong modal.

"Setiap tahapan Pilkada harus memastikan kedaulatan ada di tangan Rakyat, bukan pada kekuatan kapital. Dengan penegakan hukum yang tegas terhadap politik uang, kita menjaga marwah demokrasi kita," imbuhnya.

Pemerintah bersama DPR berencana mewujudkan sistem pemilihan kepala daerah tersebut saat melakukan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada. Bahkan rencananya akan dirancang sebuah omnibus law politik atau UU Kepemiluan Nasional.

Sebagian besar partai koalisi pemerintah mulai menyampaikan sikap terkait wacana Pilkada tak langsung, menyusul isyarat dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pemilihan kepala daerah dialihkan dari masyarakat ke DPRD.

Sebelumnya, Partai Demokrat sempat menjadi satu-satunya anggota koalisi yang berpotensi menolak, namun akhirnya partai besutan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu mengubah sikap dan memutuskan mendukung pelaksanaan Pilkada tidak langsung.

Topik:

pilkada pdip megawati