Formappi: Pimpinan DPR RI Merusak Kehormatan DPR
Jakarta, MI - Pimpinan DPR RI dinilai telah merusak DPR RI sebagai lembaga yang terhormat karena menetapkan pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, yang notabene secara etik dan integritas sehingga tidak layak menjadi pimpinan Komisi III DPR RI.
"Ini merusak kehormatan DPR sendiri dan DPR sering mengatakan bahwa ini adalah lembaga terhormat dan kemudian posisi atau jabatan orang-orang didalamnya tidak bisa dibedakan mana yang terhormat dan mana yang tidak terhormat, itu menggerogoti kehormatan DPR RI. DPR sendiri yang membuat kredibilitas lembaga terhormat itu dipertanyakan oleh publik," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Lucius menduga, penetapan politisi Partai NasDem itu sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah MKD DPR RI memberikan sanksi selama 6 bulan atas pernyataannya yang kontroversial, ada kongkalikong antara pimpinan DPR RI dengan Partai NasDem.
"Bisa jadi ada kongkalikong antara pimpinan DPR RI dengan partai NasDem yang memuluskan Sahroni menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR. Kita tidak tahu apa isi kongkalikong tersebut, tapi kita patut menduga itulah yang kemudian Sahroni mulus menjadi Wakil Ketua Komisi III lagi. Akal sehat kita sulit untuk menerima Sahroni pernah ditolak publik, tapi tiba-tiba DPR RI dan Partai NasDem melupakan semua itu dan mempercayakan Sahroni jadi wakil," kata Lucius.
Sebagaimana diketahui, Politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui rapat pleno yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis, 19 Februari 2026.
Topik:
Formappi Lucius Karus DPR RIBerita Terkait
DPR RI Tutup Masa Sidang, Puan Maharani Soroti Peran Indonesia di Dewan Perdamaian untuk Gaza
13 jam yang lalu
Drama Revisi UU KPK 2019! Legislator Bantah Klaim Jokowi Tak Terlibat
16 Februari 2026 12:00 WIB