Berita de jure Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan sembilan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Banten dan Jakarta kepada Kejaksaan Agung. Penyerahan dilakukan setelah Kejagung lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas perkara dugaan pemerasan dalam penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan Negeri Banten. (Foto: Dok MI/Aswan)