Berita ma Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Tangkapan Layar)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Foto: Ist)
Kejaksaan Agung menyerahkan dana hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif kehutanan senilai Rp 6,6 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut berasal dari penanganan perkara korupsi serta penertiban perusahaan sawit dan tambang yang beroperasi di kawasan hutan negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). (Foto: Dok MI/Aswan)

Asal Rp 6,6 T yang Disetorkan Kejagung ke Negara

24 Desember 2025 17:10 WIB | Hukum

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Tangkapan Layar)
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan menyerahkan dana hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp 6,62 triliun kepada pemerintah pada Rabu (24/12/2025)
Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (PTPP) Novel Arsyad (Foto: Istimewa)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) (Foto: Ist)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI)