Berita x Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum terkait kasus dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan tahun 2016-2020. Sprindik umum dimaksud belum memuat nama-nama tersangka. Hal itu akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta. (Foto. Rizal)
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 [Foto: Doc. Pertamina]
Logo Badan Karantina Pertanian (Barantan) (Foto: Dok MI)
Mantan Sekretaris Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan Wisnu Haryana (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2024)
Ilustasi - Kasus dugaan korupsi biskuit balita dan bumil yang kini sedang diusut KPK semakin memperlihatkan bagaimana program bantuan gizi rawan dipolitisasi dan dijadikan ajang bancakan (Foto: Dok MI/Diolah)

Bongkar Peraup Keuntungan Ilegal PMT Biskuit Balita dan Bumil

5 Oktober 2025 11:18 WIB | Investigasi

Gubernur Jambi, H Al Haris (dua dari kiri) pada pertemuan dengan Panja Migas Komisi XII DPR RI di rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Rabu (1/10/2025). (Foto : Ist).
Seorang siswa sedang mengantarkan makanan MBG