Helmy Yahya & Mardigu Gagal Masuk, Bank BJB Umumkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 11 Desember 2025 11 jam yang lalu
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB)  (Foto: Dok MI)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Susunan direksi dan komisaris terbaru PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) resmi diumumkan tanpa mencantumkan nama Helmy Yahya sebagai komisaris independen maupun Mardigu Wowiek Prasantyo atau Bossman Mardigu sebagai komisaris utama.

Keduanya urung menduduki kursi komisaris setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) memutuskan membatalkan pengangkatan lantaran tak lolos menjalani Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tak hanya Helmy dan Mardigu, Bank BJB juga membatalkan pengangkatan Joko Hartono Kalisman sebagai direktur kepatuhan perseroan.

"RUPSLB Tahun 2025 menetapkan dua keputusan pokok, yakni menyetujui pembatalan pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen, serta Direktur Kepatuhan yang sebelumnya telah ditetapkan," bunyi keterangan resmi Bank BJB, Selasa (9/12/2025).

Keputusan lain yang diambil dalam RUPSLB adalah menyetujui pemberhentian Direktur Utama Bank BJB, Yusuf Saadudin, yang meninggal dunia pada pertengahan November lalu.

Pihak Bank BJB menyatakan bahwa keputusan ini menjadi landasan untuk menyesuaikan struktur pengurus, erta melaksanakan tindak lanjut administratif dan pelaporan kepada regulator guna menjamin kesinambungan tata kelola dan operasional perusahaan.

"Penyesuaian struktur organisasi yang dilakukan merupakan langkah strategis guna memastikan keberlangsungan operasional dan stabilitas perusahaan. Perseroan percaya dukungan pemegang saham menjadi pondasi penting dalam menjaga pertumbuhan dan transformasi Perseroan," tutur manajemen.

Berikut susunan terbaru dewan komisaris dan direksi Bank BJB:

Dewan Komisaris

Komisaris : Rudie Kusmayadi
Komisaris : Herman Suryatman
Komisaris : Tomsi Tohir
Komisaris Independen : Novian Herodwijanto

Dewan Direksi

Direktur Operasional dan Teknologi Informasi : Ayi Subarna
Direktur Keuangan : Hana Dartiwan
Direktur Korporasi dan UMKM : Mulyana
Direktur Konsumer dan Ritel : Nunung Suhartini

Sebelumnya, Bank BJB menunjuk Helmy Yahya sebagai komisaris independen dan Mardigu Wowiek Prasantyo sebagai komisaris utama. Penunjukan keduanya dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, selaku representasi pemegang saham pengendali dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar April lalu.

Namun, kedua calon komisaris tersebut tidak berhasil lolos dalam fit and proper test yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mardigu atau Bossman Mardigu, sebagaimana ia populer di kalangan warganet, dikenal sebagai pengusaha yang sering melontarkan pernyataan kontroversial. Netizen mengenalnya sebagai sosok penganut teori konspirasi.

Dalam dunia usaha, Mardigu juga memiliki sejumlah rekam jejak yang pernah menjadi sorotan. Salah satunya saat OJK memberi peringatan kepada perusahaannya, PT Santara Daya Inspiratama (Santara) pada 2022. OJK melarang perusahaan Mardigu melakukan penawaran efek dan diperiksa atas dugaan pelanggaran di bidang pasar modal.

Ia juga sempat mendapat peringatan keras dari Bank Indonesia dan OJK karena mencetuskan cryptocurrency pertama di Indonesia yang di beri nama "Cyronium". Saat itu, BI dan OJK memang belum memberikan izin untuk seluruh cryptocurrency di Indonesia.

Sementara itu, Helmy Yahya dikenal sebagai pembawa acara televisi dan aktor. Ia pernah menjabat sebagai Direktur TVRI pada 2017-2020. Kini, Helmy lebih aktif tampil sebagai pembicara dan kreator konten melalui berbagai siniar atau podcast di YouTube.

Topik:

bank-bjb ojk direksi-bank-bjb komisaris helmy-yahya mardigu-wowiek