Utang PLN Tembus Rp711 Triliun, Laba Justru Anjlok Drastis
Jakarta, MI - Kinerja keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) kembali menjadi sorotan publik. Di tengah statusnya sebagai pemegang hak monopoli bisnis kelistrikan di Indonesia, perusahaan pelat merah itu justru mencatatkan kondisi keuangan yang dinilai kontradiktif.
PLN melaporkan lonjakan utang yang signifikan, sementara perolehan laba justru mengalami penurunan tajam sepanjang 2024. Situasi ini memicu pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan keuangan dan strategi bisnis perusahaan milik negara tersebut.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai kondisi utang PLN saat ini berada pada level yang mengkhawatirkan. Ia bahkan menyebut posisi utang perusahaan sudah tergolong "gemoi".
Berdasarkan data yang dikumpulkan, total kewajiban PT PLN (Persero) sepanjang 2024 tercatat mencapai Rp711,2 triliun. Angka tersebut meningkat Rp56,2 triliun dibandingkan posisi tahun 2023 yang sebesar Rp655 triliun.
"Kenaikan utang ini setara dengan Rp4,7 triliun per bulan, atau jika dibedah lebih dalam, utang PLN bertambah sekitar Rp156,7 miliar setiap harinya," kata Uchok dalam keterangannya.
Uchok menjelaskan, beban utang tersebut mencakup utang jangka pendek yang naik dari Rp143,1 triliun (2023) menjadi Rp172 triliun (2024).
Tak hanya itu, utang jangka panjang PLN juga mengalami peningkatan signifikan. Nilainya bertambah Rp27,3 triliun, dari sebelumnya Rp511,8 triliun menjadi Rp539,1 triliun sepanjang 2024.
Ironi keuangan PLN semakin terlihat pada pos laba bersih. Meskipun menguasai pasar tanpa pesaing, laba PLN pada 2024 tercatat merosot hingga Rp17,7 triliun. Angka ini turun drastis sebesar Rp4,3 triliun jika dibandingkan dengan laba tahun 2023 yang mencapai Rp22 triliun.
Kondisi ini dianggap tidak masuk akal mengingat PLN memiliki kendali penuh atas suplai listrik nasional. Uchok menilai ada ketimpangan manajemen yang serius di tubuh perusahaan setrum tersebut.
Di sisi lain, anjloknya kinerja keuangan PLN dinilai berbanding terbalik dengan ketegasan PLN terhadap rakyat kecil. Konsumen sering kali menghadapi sanksi keras meski hanya melakukan kelalaian kecil.
"Rakyat lalai membayar listrik lewat tanggal 20 saja langsung didenda. Lebih parah lagi pengguna token; mereka dipermalukan dengan bunyi alarm yang nyaring sampai ke kuping tetangga kalau lupa isi. Tidak ada ampun, listrik langsung padam otomatis," ujar Uchok.
Menurut Uchok, praktik tersebut menunjukkan tingginya disiplin PLN dalam menarik pembayaran dari pelanggan, namun tampak kesulitan mengelola efisiensi internal hingga beban utang terus menggunung.
Hingga saat ini, publik masih menantikan langkah konkret manajemen PLN untuk memperbaiki struktur keuangan perusahaan tanpa menambah tekanan bagi masyarakat.
Topik:
pln utang-pln labaBerita Selanjutnya
Menkeu Purbaya Tambah Rp7,66 T untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN di Daerah
Berita Terkait
PLN Libatkan Perguruan Tinggi untuk Pengembangan PLTN Pertama Indonesia
23 Januari 2026 11:15 WIB
BPK Ungkap Investasi PLN Rp1,97 T Belum Memberi Manfaat, Rp229,73 M Berpotensi Sunk Cost
19 Januari 2026 14:00 WIB