Mulai April 2026, QRIS Bisa Digunakan di Korea Selatan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 6 Februari 2026 8 jam yang lalu
QRIS Bisa Digunakan di Korea Selatan Mulai April 2026 (Foto: Ist)
QRIS Bisa Digunakan di Korea Selatan Mulai April 2026 (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) sepakat untuk membuka layanan tanpa penukaran uang tunai, menggunakan sistem QR Indonesia Standard (QRIS) mulai April 2026.

Kesepakatan ini dicapai dalam High Level Meeting yang dihadiri Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank of Korea, RHEE Chang Yong, pada Kamis (5/2/2026).

"Bank Indonesia dan Bank of Korea sepakat untuk melanjutkan persiapan implementasi layanan pembayaran QR antarnegara Indonesia-Korea Selatan yang dijadwalkan mulai dapat digunakan pada April 2026," dikutip dari siaran pers bersama BI, BoK, serta Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea, Jumat (6/2/2026).

Kesepakatan pembayaran QR antarnegara ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Juli 2024.

Kedua bank sentral berharap layanan ini dapat meningkatkan efisiensi pembayaran bagi masyarakat yang berkunjung ke kedua negara, seiring dengan penerapan kerangka Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Korea Selatan yang telah berlaku sejak September 2024.

Dengan adanya interkoneksi sistem ini, biaya konversi valuta asing dan biaya transaksi mereka anggap dapat berkurang, sehingga turut mendukung aktivitas ekonomi sektor riil seperti perdagangan, pariwisata, dan konsumsi di kedua negara.

"Kedua bank sentral juga sepakat untuk melanjutkan pembahasan kerja sama guna meningkatkan pemanfaatan layanan pembayaran QR antarnegara, termasuk perluasan fitur pembayaraan berbasis QR pada ekosistem pembayaran yang lebih luas," ujar kedua bank sentral.

Topik:

qris bank-indonesia bank-of-korea layanan-pembayaran