RKAB Minerba 2026 Dipotong, Ini Penjelasan Bahlil

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 17 Februari 2026 4 jam yang lalu
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Foto: Dok Istimewa)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) untuk tahun 2026. 

Kebijakan ini diarahkan untuk menyeimbangkan pasokan dan kebutuhan pasar, sekaligus menjaga stabilitas harga komoditas dan keberlanjutan cadangan energi nasional.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan, penyesuaian RKAB dilakukan agar produksi tidak melebihi kebutuhan pasar. 

Menurutnya, kelebihan pasokan justru berisiko menekan harga komoditas dan merugikan negara dalam jangka panjang.

"Kenapa RKAB kita potong? Karena kita menyesuaikan antara supply dengan demand. Ini penting bukan hanya untuk menjaga harga batu bara, tetapi juga memastikan cadangan energi tetap tersedia bagi generasi mendatang," ungkap dia dalam keterangan resminya, seperti dikutip Selasa (17/2/2026).

Dia menegaskan, produksi besar-besaran sebaiknya ditahan apabila harga komoditas belum berada pada level yang wajar. Langkah ini dinilai penting agar sumber daya alam tidak habis sebelum dimanfaatkan secara optimal oleh generasi berikutnya.

“Kalau belum laku dengan harga baik, jangan dulu diproduksi secara masif. Jangan sampai nanti anak cucu kita memimpin negara, tapi sumber dayanya sudah habis dan dulu dijual dengan harga murah,” tegasnya.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno mengungkapkan bahwa kebijakan penyesuaian produksi telah memberikan dampak positif terhadap pasar. 

Tri mencontohkan, pengumuman pemangkasan produksi pada 23 Desember 2025 langsung direspons oleh pasar dengan kenaikan harga nikel.

"Setelah pengumuman pemangkasan produksi, harga nikel naik dari sekitar Rp14.800 saat oversupply, sempat mencapai Rp18.800, dan kini berada di kisaran Rp17.000," ungkap dia.

Topik:

rkab-2026 menteri-bahlil menteri-esdm bahlil-lahadalia