Korupsi BUMN Disebut Sistemik, Hudi Yusuf: Sentuh Erick dan Rini Kalau Serius Bersih-bersih
Jakarta, MI — Desakan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan BUMN kian menguat. Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menegaskan aparat penegak hukum harus berani memeriksa siapa pun, termasuk pejabat aktif maupun mantan pejabat tinggi Kementerian BUMN.
Menurut Hudi, nama-nama besar seperti mantan Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Kepala BP BUMN Dony Oskaria tidak boleh dikecualikan dari proses hukum.
“Mantan menteri maupun menteri yang masih menjabat seyogianya diperiksa. Jangan ada kesan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” kata Hudi Yusuf kepada Monitorindonesia.com, Selasa (17/2/2026).
Ia menilai pemeriksaan menyeluruh penting untuk membuka secara terang dugaan praktik korupsi yang diduga mengakar di berbagai sektor usaha BUMN.
“Hampir semua BUMN terdapat indikasi dugaan korupsi, mulai dari sektor pangan, energi, bahan bakar, hingga sektor strategis lainnya. Ini bukan persoalan satu dua kasus, tapi sistemik,” tegasnya.
Hudi bahkan secara khusus menekankan agar Kejaksaan Agung tidak ragu memeriksa figur-figur sentral dalam pengelolaan BUMN.
“Kalau serius memberantas korupsi, Kejagung harus berani memeriksa Erick Thohir maupun Rini Soemarno tanpa pandang bulu. Jangan ada perlakuan istimewa hanya karena jabatan atau kedekatan politik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap pejabat tinggi bukan semata mencari kesalahan personal, melainkan untuk memastikan akuntabilitas kebijakan dan tata kelola BUMN yang selama ini diduga menjadi ladang penyimpangan.
“Justru pejabat tertinggi harus dimintai keterangan terlebih dahulu. Di situlah tanggung jawab pengawasan dan pengambilan keputusan berada. Kalau pucuk pimpinan tidak disentuh, publik akan meragukan keseriusan penegakan hukum,” kata Hudi.
Desakan ini sejalan dengan peringatan keras Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menegaskan bahwa pimpinan BUMN, termasuk yang sudah tidak menjabat, harus siap dimintai pertanggungjawaban hukum jika terbukti terlibat praktik korupsi.
“Saya katakan, pimpinan BUMN yang dulu harus tanggung jawab, jangan enak-enak kau. Siap-siap kau dipanggil Kejaksaan,” kata Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Presiden menegaskan peringatannya bukan sekadar retorika. Penegakan hukum, kata dia, tidak akan dilakukan setengah-setengah, dan para pejabat diminta menghentikan praktik korupsi yang dampaknya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga keluarga mereka sendiri.
Menindaklanjuti pernyataan Presiden, Kejaksaan Agung menyatakan siap memeriksa pimpinan BUMN, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat, selama terdapat alat bukti yang sah.
“Tentunya warning dari Bapak Presiden selaku pimpinan akan kita perhatikan. Kita akan menindaklanjuti berdasarkan alat bukti yang ada dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Minggu (8/2/2026).
Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa berakhirnya masa jabatan tidak menghapus pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang dilakukan saat masih memimpin BUMN.
Bagi Hudi Yusuf, dukungan Presiden seharusnya menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk membuktikan independensi penegakan hukum.
“Ini ujian keberanian institusi penegak hukum. Kalau Kejagung benar-benar ingin memulihkan kepercayaan publik, maka pemeriksaan harus menyentuh semua pihak yang diduga bertanggung jawab, siapa pun orangnya,” pungkasnya.
Topik:
Kejagung Korupsi BUMN Erick Thohir Rini Soemarno Hudi Yusuf Penegakan Hukum Prabowo Subianto Dugaan Korupsi Pemeriksaan Pejabat BUMNBerita Selanjutnya
Kejagung Bantah Isu Sita Rp920 Miliar dari Rumah Pejabat Pajak
Berita Terkait
Kasus Sugar Group Mandek, Zarof Ricar Sudah Divonis — Guru Besar Usakti: Jangan Hukum Takut Korporasi Besar
1 jam yang lalu
Indonesia Perkuat Daya Tawar Global, Prabowo Pimpin Konsolidasi Ekonomi Strategis
21 jam yang lalu