Pemerintah Tunda Impor 105.000 Mobil Pikap dari India untuk Program Koperasi Desa

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 25 Februari 2026 12:54 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok Istimewa)
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Pemerintah memutuskan menunda sementara rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India yang sebelumnya direncanakan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

Penundaan ini dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sufmi Dasco Ahmad.

Langkah penundaan itu bertujuan memberi waktu untuk pembahasan lebih mendalam terkait kebijakan strategis di sektor kendaraan niaga, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan industri otomotif dalam negeri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah mengikuti saran yang disampaikan Dasco.

"Pak Dasco ada komentar kemarin, kami ikuti Pak Dasco saja,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Menurut Purbaya, Prabowo Subianto memiliki sikap yang jelas agar kebijakan kendaraan niaga mampu mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional.

Pemerintah, bilang dia, ingin kebijakan tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan, tetapi juga menguatkan produksi dan rantai pasok dalam negeri.

"Saya pikir Presiden posisinya jelas, yaitu menggalakkan industri dalam negeri," tegas Purbaya.

Seperti diketahui, Dasco menginginkan penundaan impor (mobil pikap dari India), karena Presiden sedang menjalani kunjungan kerja ke luar negeri.

"Kami sudah menyampaikan pesan untuk ditunda dulu," kata Dasco belum lama ini.

Rencana impor kendaraan ini pertama kali diumumkan oleh perusahaan otomotif asal India, Mahindra and Mahindra Ltd., pada 4 Februari 2026. 

Perusahaan itu menyatakan akan memasok 35.000 unit pikap Scorpio sebagai bagian dari kerja sama awal dengan Indonesia.

Kemudian, PT Agrinas Pangan Nusantara mengonfirmasi pada 20 Februari 2026 rencana impor total 105.000 kendaraan, yang terdiri dari:

  • 35.000 unit pikap 4x4 Mahindra & Mahindra.
  • 35.000 unit tambahan pikap 4x4.
  • 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.

Dengan penundaan ini, pemerintah akan mengevaluasi kembali kebijakan impor agar sejalan dengan kepentingan industri nasional dan arah pembangunan ekonomi dalam negeri.

Topik:

kemenkeu menkeu-purbaya impor-mobil-pikap-india sufmi-dasco-ahmad