Defisit APBN Januari 2026 Tembus Rp54,6 Triliun, Kemenkeu: Kita Jaga Kredibilitas Fiskal

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 27 Februari 2026 23 jam yang lalu
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal. (Foto: Dok MI)
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Januari 2026 mencapai Rp54,6 triliun, tertinggi dalam lima tahun terakhir. Meski demikian, pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kesehatan fiskal di tengah tantangan global.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pendapatan negara hingga 31 Januari 2026 tercatat sebesar Rp172,7 triliun, atau setara 5,5 persen dari outlook tahun ini sebesar Rp3.152,6 triliun. Pendapatan tersebut ditopang oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp138,9 triliun, dengan rincian:

  • Penerimaan pajak: Rp116,2 triliun, tumbuh 30,7 persen (year on year),
  • Kepabeanan dan cukai: Rp22,6 triliun,
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp33,9 triliun.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal mengakui upaya mencapai target penerimaan negara tahun ini menghadapi tantangan besar, seiring ketidakpastian global dan tren pertumbuhan penerimaan pajak yang relatif stagnan dalam beberapa periode terakhir. Hal itu dikatakan Yon Arsal dalam Seminar Nasional dan Dialog Kebijakan kerja sama Banom BPP HIPMI Tax Center dan GP Ansor di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, tekanan terhadap penerimaan negara dipengaruhi oleh faktor struktural dan siklikal. Karena itu, dibutuhkan kebijakan fiskal yang adaptif dan inklusif.

“Di sinilah pentingnya kebijakan fiskal yang mampu mengakomodasi berbagai kepentingan, mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai target, tanpa menghambat aktivitas usaha masyarakat,” ujar dia.

Yon menambahkan, meski menghadapi tekanan penerimaan, pemerintah berhasil menjaga defisit APBN 2025 tetap di bawah 3 persen, yakni sekitar 2,92 persen, dan menargetkan defisit yang lebih rendah pada 2026 sebesar 2,68 persen.

“Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kredibilitas fiskal,” tegas Yon Arsal..

Pimpinan AKN VI BPK RI, Fathan Subchi menambahkan, BPK berkomitmen mengawal penggunaan anggaran, khususnya dana yang dialirkan ke daerah, agar tepat sasaran dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

HIPMI Dorong Reformasi Perpajakan

Ketua Banom BPP HIPMI Tax Center, M. Arif Rohman menilai realisasi penerimaan perpajakan Januari 2026 sebesar Rp138,9 triliun, tumbuh 20,5 persen (yoy) menjadi sinyal positif bagi fondasi fiskal nasional di awal tahun.

Dia menilai pertumbuhan penerimaan pajak yang mencapai 30,7 persen mencerminkan membaiknya aktivitas ekonomi sekaligus meningkatnya efisiensi administrasi perpajakan. 

Menurut Arif, tren positif ini perlu dijaga melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan dunia usaha, khususnya UMKM dan pengusaha muda.

Ke depan, HIPMI mendorong optimalisasi penerimaan negara tidak hanya melalui intensifikasi, tetapi juga perluasan basis pajak yang sehat, kepastian regulasi, serta digitalisasi layanan perpajakan.

“Target APBN tidak hanya harus tercapai secara nominal, tetapi juga mencerminkan struktur penerimaan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan dalam jangka panjang,” pungkasnya.

Topik:

defisit-apbn kemenkeu hipmi bpk penerimaan-negara