Sertifikasi K3 yang Seharusnya Melindungi Nyawa, Diduga Jadi Ladang Peras: Sekjen Kemnaker Diperiksa KPK
Jakarta, MI - Skandal dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyeret nama pejabat tinggi. Kali ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan TPK pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip, Sabtu (28/2/2026).
Tak hanya Cris, penyidik juga memanggil tiga saksi lain, yakni Daafi Armanda selaku Kasi Konstruksi Bangunan Direktorat PNK3 Kemnaker, Dayoena Ivon Muriono selaku PPPK Biro Umum Setjen Kemnaker, serta pimpinan SAV Money Changer. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Namun hingga kini, KPK belum membeberkan materi yang didalami dari para saksi tersebut.
Biaya Rp 275 Ribu Melonjak Jadi Rp 6 Juta
Kasus ini bukan perkara baru. Praktik dugaan pemerasan disebut telah berlangsung sejak 2019. Biaya resmi pengurusan sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu, diduga membengkak hingga Rp 6 juta.
Selisih itulah yang diduga menjadi sumber bancakan. KPK mengungkap, dari perbedaan biaya tersebut, terkumpul dana mencapai Rp 81 miliar. Dari jumlah itu, Rp 69 miliar disebut mengalir ke tersangka Irvian.
Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, aliran dana juga menyeret pejabat tinggi. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, disebut menerima Rp 3 miliar. Selain uang, ia juga diduga menerima satu unit motor Ducati.
Kasus ini telah menjerat sejumlah pejabat dan pihak swasta sebagai tersangka, di antaranya:
• Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022–2025)
• Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022–sekarang)
• Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 2020–2025)
• Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–sekarang)
• Immanuel Ebenezer Gerungan (Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI)
• Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025)
• Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan 2021–Februari 2025)
• Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator)
• Supriadi (Koordinator)
• Temurila (pihak PT KEM Indonesia)
• Miki Mahfud (pihak PT KEM Indonesia)
Kasus ini memunculkan ironi tajam: sertifikasi K3 yang sejatinya dirancang untuk menjamin keselamatan pekerja justru diduga dijadikan pintu pemerasan. Di tengah upaya meningkatkan standar keselamatan kerja, praktik yang berlangsung bertahun-tahun ini kini terkuak di meja penyidik.
Topik:
KPK Sekjen Kemnaker pemerasan sertifikasi K3 kasus korupsi Kemnaker aliran dana Rp81 miliarBerita Terkait
Rp5 Miliar di Koper, Rp14,1 Triliun di Ekspor: Alarm Keras Reformasi Kemenkeu
12 menit yang lalu
KPK Kantongi Angka Final Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, Nilainya Masih Dirahasiakan
14 jam yang lalu