Skema Pembiayaan 105.000 Mobil Pikap Kopdes Merah Putih: Dibiayai Himbara, Dicicil Lewat Dana Desa

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 23 Februari 2026 3 jam yang lalu
Konferensi pers APBN KITA di Kemenkeu, Senin (23/2/2026). (Foto: Dok Istimewa)
Konferensi pers APBN KITA di Kemenkeu, Senin (23/2/2026). (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pengadaan 105.000 unit mobil pikap asal India untuk menunjang operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dikelola PT Agrinas Pangan Nusantara akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026.

Menurut Purbaya, pembiayaan awal kendaraan operasional Kopdes Merah Putih berasal dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Kemudian, Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan mencicil kewajiban pinjaman tersebut sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan.

"Skemanya jelas. Kopdes Merah Putih meminjam ke bank Himbara, lalu kewajiban kami di Kementerian Keuangan adalah membayar cicilannya sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Dia menegaskan, skema tersebut tidak menambah risiko fiskal maupun membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Karena, pembayaran cicilan dilakukan melalui pengalihan sebagian alokasi Dana Desa yang memang setiap tahun sudah dianggarkan pemerintah.

"Risikonya clear, tidak ada tambahan risiko fiskal. Setiap tahun dana itu dipindahkan dari Dana Desa. Jadi belanjanya tetap ada, hanya mekanismenya yang diubah," jelas dia.

Pengalihan alokasi Dana Desa tersebut memiliki payung hukum melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang berlaku sejak 12 Februari 2026. 

Dalam aturan itu, lebih dari separuh pagu Dana Desa tahun ini diarahkan untuk mendukung program Kopdes Merah Putih.

Pada Pasal 15 ayat (3) disebutkan, penyesuaian alokasi akibat kebijakan Kopdes Merah Putih mencapai 58,03% dari pagu Dana Desa setiap desa, atau setara sekitar Rp34,57 triliun. 

Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari cicilan kendaraan operasional, pembangunan gerai fisik Kopdes, hingga pengembangan sistem pergudangan desa.

Topik:

kopdes-merah-putih bank-himbara impor-mobil-pikap-india menkeu-purbaya