Dua Periode Dibahas, Kasus Siti Nurbaya Ditahan? Bayang "Lobi-lobi" Menguat!
Jakarta, MI - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kembali memilih posisi “menunggu” ketika ditanya soal dukungan dua periode bagi Presiden Prabowo Subianto. Namun di tengah sikap politik yang disebut masih dikaji internal partai itu, sorotan publik justru bergerak ke arah lain — dugaan kuat adanya manuver politik dan lobi kekuasaan yang beririsan dengan penanganan kasus besar di sektor kehutanan, khususnya perkara yang menyeret nama Siti Nurbaya Bakar, mantan Menteria LHK.
Di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (21/2/2026), Surya Paloh menyatakan partainya belum mengambil sikap resmi terkait wacana dukungan dua periode.
“Nah itu nanti kita sedang pikirkan, kan kita ada di sana,” ujarnya singkat.
Soal koalisi permanen, Paloh menyebut tidak ada masalah sepanjang bertujuan pada “kemajuan berbangsa dan bernegara”. Ia menekankan pentingnya menghapus sekat identitas sosial dan politik demi tujuan besar nasional.
Namun di luar narasi persatuan dan kemajuan itu, publik kini menyorot hal yang jauh lebih konkret: apakah stabilitas politik yang digaungkan elite juga berkaitan dengan stabilitas perkara hukum yang melibatkan lingkar kekuasaan?
Bayang Lobi Politik di Balik Kasus Sawit KLHK
Tekanan publik terhadap penanganan dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus membesar. Penyidik telah melakukan penggeledahan, menyita dokumen strategis, memeriksa puluhan saksi, bahkan Jaksa Agung mengakui pejabat tinggi telah berstatus tersangka.
Namun hingga kini, identitas tersangka tak kunjung diumumkan.
Kondisi ini memicu dugaan serius bahwa proses hukum tidak hanya berjalan di ruang penyidikan — tetapi juga di ruang lobi politik.
Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti, Prof Trubus Rahardiansyah sempat menilai indikasi intervensi politik bukan fenomena baru, terutama bila menyangkut figur dan jaringan kekuasaan besar.
“Ini bukan hal baru sebenarnya. Dulu NasDem pernah melobi terkait kasus Plate, lalu Yasin Limpo. Itu pernah terjadi. Jadi bukan hal baru,” ujarnya kepada Monitorindonesia.com, Rabu (18/2/2026).
Ia menegaskan publik berhak mengetahui setiap upaya lobi yang berpotensi menghambat proses hukum — terlebih karena dugaan persoalan di KLHK sudah muncul sejak lama.
“Sejak 2019, ketika periode Jokowi hampir berakhir, dugaan terhadap Siti Nurbaya sebenarnya sudah banyak. Tapi waktu itu Jaksa Agung dari NasDem, Muhammad Prasetyo.”
Menurutnya, situasi itu menciptakan kesan perlindungan politik terhadap perkara yang seharusnya bisa diproses sejak awal.
“Saat itu dia tidak diproses, selalu terlindungi. Begitu Jaksa Agung bukan dari NasDem, kondisinya berubah. Artinya dulu ada perlindungan politik.”
Jika Tak Ada Tersangka, Lobi Berhasil?
Trubus menilai lambannya penetapan tersangka setelah penggeledahan justru memperkuat dugaan adanya tekanan politik di balik layar.
“Kalau nanti tidak ada tersangka atau kasus ini masuk angin, saya menduga lobi-lobi itu berhasil,” ujarnya, merujuk pada Surya Paloh.
Ia menegaskan secara hukum langkah penyidikan sudah cukup untuk penetapan tersangka. “Kalau tidak masuk angin, harusnya sudah tersangka. Kalau mereka membantah, ya praperadilan. Tapi status hukum harus jelas dulu.”
Bagi Trubus, praktik lobi justru menguatkan indikasi korupsi terstruktur. “Lobi seperti ini memberi kesan korupsinya nyata, terstruktur, terencana. Kejagung jangan bermain api.”
Pola Lama Kekuasaan: Lobi Dulu, Hukum Belakangan
Sejumlah kasus besar sebelumnya menunjukkan pola serupa. Tekanan politik sempat muncul, namun akhirnya tak mampu menghentikan proses hukum.
Johnny G Plate dalam kasus BTS Kominfo dan Syahrul Yasin Limpo dalam perkara korupsi pertanian akhirnya dipenjara, meski disebut sempat ada lobi ke pimpinan KPK saat itu. “Publik harus terus mendorong. Kalau tidak, kekuasaan selalu punya cara menunda,” kata Trubus.
Penggeledahan Sudah, Bukti Ada — Tapi Status Hukum Menggantung
Keanehan paling mencolok adalah fakta bahwa rumah Siti Nurbaya telah digeledah, dokumen penting dan bukti elektronik disita, namun status tersangka belum diumumkan. Bagi pengamat hukum, situasi ini sulit dijelaskan secara prosedural.
“Kalau sudah geledah dan bawa bukti, harusnya sudah ada tersangka. Bahkan bisa dicegah ke luar negeri,” kata Trubus.
Ketakutan Membuka Lingkar Kekuasaan
Informasi internal Monitorindonesia.com menyebut kekhawatiran terbesar bukan soal kesehatan Siti Nurbaya, melainkan potensi terbukanya jejaring elite politik dan pengusaha dalam praktik perizinan kehutanan, tambang, dan perkebunan.
Jika satu nama ditetapkan, rantai kekuasaan bisa ikut terseret. Di sisi lain, Jaksa Agung telah memastikan pejabat tinggi KLHK berstatus tersangka.
“Yang pasti ada,” tegasnya. Namun nama tetap dirahasiakan.
Kontradiksi inilah yang memicu pertanyaan publik: tersangka diakui, bukti disita, rumah menteri digeledah, puluhan saksi diperiksa — tetapi siapa pelakunya disembunyikan?
Politik 2029 dan Stabilitas Elite
Di tengah konfigurasi politik menuju 2029, setiap perkara besar yang menyentuh elite partai tentu berpotensi memengaruhi peta kekuasaan nasional.
Karena itu, bagi sebagian pengamat, sikap politik elite — termasuk Surya Paloh — tak bisa dipisahkan dari dinamika hukum yang sedang berjalan.
Bila hukum bergerak terlalu jauh, keseimbangan politik bisa terganggu. Bila hukum tertahan, kepercayaan publik yang runtuh.
Ini Bukan Sekadar Kasus
Perkara ini menyangkut pengelolaan sumber daya alam bernilai triliunan rupiah, konflik lahan, kerusakan hutan, serta arah kebijakan negara selama hampir dua dekade.
Ini bukan sekadar penyidikan. Ini ujian apakah hukum bisa berdiri di atas kekuasaan — atau justru tunduk pada lobi politik.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi Monitorindonesia.com kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jampidsus Febrie Adriansyah, dan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna belum mendapat respons.
Juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim bungkam terkait adanya dugaan lobi-lobi politik yang dilakukan oleh Partai NasDem kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar politisi Partai NasDem tidak terjerat hukum, termasuk kasus mantan Menteri KLHK, Siti Nurbaya itu.
Topik:
Surya Paloh NasDem Siti Nurbaya kasus KLHK korupsi sawit lobi politik Kejaksaan Agung tersangka misterius penegakan hukum elite politik konflik kepentingan hukum dan kekuasaanBerita Selanjutnya
Paloh Dukung Prabowo Dua Periode, Kasus Siti Nurbaya Ditutup?
Berita Terkait
Tembus Rp500 M Denda Tambang Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos, Apakah Pidana?
1 jam yang lalu
Tambang Ilegal Menggila di Maluku Utara: Berani Sentuh Pejabat atau Berhenti di Papan Segel?
5 jam yang lalu