Kejagung Periksa Direktur PT Asset Pacific dan Dirut PT Darmex Plantations Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Jum'at (25/10/2024).
"Saksi yang diperiksa adalah PA selaku Direktur PT Asset Pacific, ISW selaku pihak swasta dan TTG selaku Direktur Utama PT Darmex Plantations," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Sabtu (26/10/2024).
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutupnya.
Topik:
KejagungBerita Terkait
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Rekayasa Ekspor CPO-POME
14 jam yang lalu
Kasus Manipulasi Saham Berlanjut, OJK Serahkan Direktur Utama Sriwahana Adityakarta (SWAT) ke Kejaksaan
15 jam yang lalu
Terseret Kasus Korupsi Ekspor CPO dan POME, Bea Cukai Bebaskan Sementara Tugas Pegawainya
15 jam yang lalu
Direktur Tersangkut Kasus Korupsi Ekspor CPO, Bea Cukai Tegaskan Dukung Proses Hukum
17 jam yang lalu