Kepala Dinas PUPR Sumut Mundur, DPRD: Kalau Tak Mundur, Kami Usulkan Dicopot!
Jakarta, MI - Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga, mendukung penuh keputusan Kepala Dinas PUPR Sumut, Hendra Darmawan Siregar, yang mundur dari jabatannya. Menurut Ihwan, langkah ini merupakan sikap yang tepat secara etika dan menunjukkan tanggung jawab moral sebagai pejabat publik.
Ia menilai, Hendra tidak mampu mengimbangi ritme kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution yang cepat dan cerdas.
Ihwan mengungkapkan bahwa DPRD Sumut sebenarnya telah mempertimbangkan untuk mengusulkan pencopotan jabatan Kepala Dinas PUPR, karena performa dinas yang jauh dari harapan masyarakat.
Dengan mundurnya Darmawan, kini muncul harapan agar jabatan tersebut segera diisi oleh sosok yang lebih enerjik dan responsif terhadap pembangunan daerah, terutama wilayah yang masih terisolasi.
Menurutnya, kinerja Dinas PUPR selama ini justru berbanding terbalik dengan visi perbaikan infrastruktur yang diusung Gubernur Sumut.
Diketahui, Bobby Nasution menaruh perhatian besar pada pembangunan daerah tertinggal. Program ini membutuhkan koordinasi yang kuat dan eksekusi lapangan yang tanpa kendala.
Kinerja Darmawan yang dinilai belum optimal disebut berpotensi menghambat laju pembangunan Sumatera Utara apabila tetap dipertahankan dalam jajaran pemerintahan.
"Pengunduran diri yang diajukan Kadis PUPR menunjukkan yang bersangkutan tidak mampu menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas, era Bobby Nasution yang kerja cepat dan kerja cerdas. Apalagi Bobby punya program pembangunan daerah terisolir untuk memajukan Sumut," jelas Ihwan, dikutip Rabu (11/2/2026).
"Jadi bagus jika dia penuh kesadaran untuk mundur. Kalau pun dia tidak mundur, kami DPRD Sumut sudah akan meminta yang bersangkutan untuk dicopot," sambungnya.
Sering Abaikan Panggilan DPRD dan Tidak Responsif
Tak hanya soal capaian kinerja, Ihwan Ritonga juga menyoroti sikap administratif Darmawan yang dinilai kurang kooperatif terhadap lembaga legislatif.
Menurutnya, Kepala Dinas PUPR tersebut sering absen dalam rapat-rapat penting di DPRD Sumut yang sebenarnya bertujuan untuk membahas keluhan langsung dari masyarakat terkait infrastruktur.
Ketidakhadiran dalam rapat tersebut dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap sinergitas pemerintah yang sangat ditekankan oleh Gubernur Bobby Nasution.
"Darmawan tidak responsif dalam menjalankan program prioritas seperti pembangunan daerah tertinggal, yang jadi program prioritas Gubernur Sumut. Selain itu, tidak kooperatif, sehingga jika ada rapat di DPRD Sumut untuk membahas persoalan masyarakat, dia tidak pernah hadir," ujar Ihwan.
"Padahal saya yang pernah bersama Bobby Nasution saat menjadi wakil ketua DPRD di Medan, paham bagaimana keinginan Bobby kepada ASN dalam sinergitas pemerintah, dan gerak cepat. Dan pengamatan saya ini berbanding terbalik apa yang diinginkan Bobby dan dilakukan oleh Dinas PUPR," katanya.
Dua Kadis Mundur Bersamaan di Pemprov Sumut
Gelombang pengunduran diri pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tak hanya terjadi di Dinas PUPR. Hal serupa juga terjadi di Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM (Disperindag ESDM).
Hendra Darmawan Siregar dan Fitra Kurnia resmi melepas jabatan mereka dengan alasan tidak mampu bekerja optimal di bawah kepemimpinan saat ini.
Untuk menjamin roda pemerintahan tetap berjalan, sementara waktu kedua dinas tersebut akan dipimpin oleh masing-masing Sekretaris Dinas sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Ihwan pun optimistis Gubernur Bobby telah menyiapkan nama-nama yang dinilai lebih kompeten dan mampu bergerak cepat guna merealisasikan berbagai program pembangunan di Sumut.
"Soal pilihan, Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumut akan paham siapa yang bisa diandalkan untuk membangun Sumut," pungkas Ihwan.
Topik:
kepala-dinas-pupr-sumut dprd-sumut bobby-nasution hendra-darmawan-siregarBerita Sebelumnya
Miras Oplosan Renggut 9 Nyawa di Subang, Tiga Kritis
Berita Terkait
Tak jadi Dikembalikan, Bobby Tegaskan Bantuan 30 Ton Beras UEA Tetap Disalurkan
20 Desember 2025 14:38 WIB
Anggaran Bencana Sumut Dipangkas Bobby: Dari Rp843 M jadi Rp70 M
10 Desember 2025 08:18 WIB